Narkotika Baru NPS Marak di Indonesia, BNN Perketat Pengawasan dan Pencegahan

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan penyebaran narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) kian marak di Indonesia. Hingga tahun 2024, tercatat 167 jenis NPS sudah terdeteksi beredar di tanah air, dari total 1.247 jenis yang teridentifikasi secara global. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam terkait peningkatan risiko penyalahgunaan, terutama di kalangan generasi muda.

Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto, dalam acara penandatanganan kerja sama dengan ID Next Leader pada Minggu (6/10), menegaskan, NPS menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Kami terus menggalakkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama generasi muda yang rentan terjerumus,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Kerja sama dengan ID Next Leader dalam acara bertajuk Future Leader Fast 2024 ini bertujuan memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Agus menyebutkan, ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pertukaran data, pembinaan generasi muda, dan pemberdayaan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan peran aktif ID Next Leader baik di dalam maupun luar negeri.

Data terbaru BNN mencatat prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 1,73 persen dari populasi atau sekitar 3,33 juta orang. Kelompok usia produktif 15-49 tahun menjadi yang paling rentan, dan menurut Agus, “Kelompok ini sangat berpotensi menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045 jika tidak ditangani dengan serius.”

BNN bersama ID Next Leader berkomitmen untuk memperkuat kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika melalui berbagai kegiatan edukatif dan pembinaan. Sebagai bagian dari strategi nasional, langkah ini dianggap vital untuk mencegah generasi penerus terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba yang semakin kompleks dengan munculnya NPS.

ID Next Leader, sebagai wadah bagi generasi muda, diharapkan dapat menjadi jembatan bagi terwujudnya tujuan Indonesia bebas narkoba melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNN, dalam memerangi peredaran gelap narkotika. (*)