JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Airlangga Hartarto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada 10 Agustus 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun resmi partai.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” ungkap Airlangga dengan tenang dalam video tersebut.
Keputusan yang mendadak ini mengundang penasaran publik, terutama terkait harta kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan laporan yang diunggah di laman resmi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 12 Agustus 2024, total kekayaan Airlangga hingga tahun 2022 mencapai Rp454,39 miliar.
Laporan tersebut merinci harta kekayaannya yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp113,97 miliar, kendaraan pribadi sebesar Rp2,49 miliar, harta bergerak lainnya dan surat berharga senilai Rp56,82 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp335,08 miliar.
Setelah dikurangi hutang sebesar Rp70,62 miliar, total kekayaan bersih Airlangga Hartarto tercatat sebesar Rp454,39 miliar. (*)














