MRT, LRT, dan Transjakarta Digratiskan di 21 dan 24 April 2025, Ini Syaratnya

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi publik pada dua hari berbeda, yakni Senin (21/4/2025) dan Kamis (24/4/2025). Penggratisan layanan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.

Berikut rincian kebijakan penggratisan tersebut:

21 April 2025 (Hari Kartini):

  • Berlaku khusus untuk perempuan.

  • Layanan yang digratiskan:

    • MRT Jakarta

    • LRT Jakarta

    • Transjakarta

  • Tidak berlaku untuk layanan taksi dan transportasi berbasis aplikasi.

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, “Siapapun selama dia perempuan, naik transportasi di Jakarta gratis.”

24 April 2025 (Hari Transportasi Nasional):

  • Berlaku untuk seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.

  • Layanan yang digratiskan:

    • MRT Jakarta

    • LRT Jakarta

    • Seluruh trayek Transjakarta, termasuk Transjabodetabek

  • Bertepatan dengan peluncuran rute baru Transjabodetabek: Blok M – Alam Sutera.

Detail Rute Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera:

  • Uji coba rute dilakukan pada 15 April 2025.

  • Rute: Terminal Blok M – Jalan Sisingamangaraja – Jalan Jenderal Sudirman – Semanggi – Jalan Gatot Subroto – Tol Merak – Alam Sutera.

  • Estimasi waktu tempuh: 1,5 jam.

  • Skema tarif masih dikaji:

    • BRT: Rp 3.500

    • Royaltrans: Rp 20.000–Rp 35.000

Pemprov DKI Jakarta menyatakan kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong minat masyarakat menggunakan transportasi umum, sekaligus memperingati momen penting dalam kalender nasional. (ihd/ihd)

Berita Terkait

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil
Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN
Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:59 WIB

Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Berita Terbaru