MRT dan LRT Gratis untuk 15 Golongan Warga Jakarta, Ini Syarat dan Cara Daftar

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas cakupan program transportasi gratis yang semula hanya berlaku untuk layanan Transjakarta. Kini, masyarakat juga bisa menikmati perjalanan gratis menggunakan MRT dan LRT Jakarta. Program ini menjadi bagian dari prioritas 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Selain memperluas jenis moda transportasi, pemerintah juga menambah jumlah penerima manfaat program dari sembilan menjadi 15 kelompok masyarakat. Mereka yang termasuk dalam daftar tersebut dapat mengakses layanan tanpa biaya, asalkan memiliki kartu transportasi khusus.

15 Kelompok Penerima

Berikut kelompok masyarakat yang berhak atas program ini:

  1. PNS dan pensiunan Pemprov DKI Jakarta

  2. Tenaga kontrak Pemprov DKI

  3. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

  4. Karyawan swasta bergaji UMP melalui Bank DKI

  5. Penghuni Rusunawa

  6. Tim Penggerak PKK

  7. Warga ber-KTP Kepulauan Seribu

  8. Penerima program Raskin

  9. Anggota TNI dan Polri

  10. Veteran RI

  11. Penyandang disabilitas

  12. Lansia di atas 60 tahun

  13. Marbot masjid

  14. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD

  15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Cara Mendapatkan Kartu

Masyarakat dari golongan 1–6 perlu mendaftar ke Bank DKI untuk memperoleh Jakcard Combo. Sementara golongan 7–15 dapat mendaftar secara daring melalui situs Transjakarta guna mendapatkan TJ Card.

Dokumen umum yang dibutuhkan mencakup KTP, Kartu Keluarga, dan pasfoto. Beberapa golongan diminta melampirkan dokumen tambahan, seperti SK dari instansi terkait, kartu anggota aktif, atau bukti rekam medis.

Contohnya, penyandang disabilitas harus menyertakan bukti medis, sementara marbot wajib menunjukkan SK dari Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan. Seluruh data pemohon akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum kartu dapat diambil.

Informasi dan Kontak

Setelah lolos verifikasi, warga akan diinformasikan mengenai waktu dan lokasi pengambilan kartu. Kartu ini akan menjadi akses utama untuk menggunakan layanan Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor cabang Bank DKI terdekat atau menghubungi contact center Transjakarta di 1500-102 maupun akun Instagram @pt_transjakarta. (ihd/ihd)

Berita Terkait

Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan
BPJS Gratis Kini Berbasis DTSEN: Begini Cara Daftar dan Aktivasinya
Balik Nama Sertifikat Tanah yang Pemiliknya Meninggal, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Sistem Kelas Rawat Inap Standar Berlaku Mulai 19 Oktober, Iuran BPJS Kesehatan Masih Sama
Balik Nama Tanah dari Orang Tua ke Anak, Update Syarat dan Biayanya
Pemerintah Saudi Kini Berlakukan Semua Jenis Visa untuk Tunaikan Umroh
Jangan Dengar Apa Kata Calo, Ini Biaya Resmi Bikin Baru dan Perpanjang SIM di Oktober
Sanly Liu Raih Mahkota Miss Universe Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 16:37 WIB

Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:17 WIB

BPJS Gratis Kini Berbasis DTSEN: Begini Cara Daftar dan Aktivasinya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Balik Nama Sertifikat Tanah yang Pemiliknya Meninggal, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:50 WIB

Sistem Kelas Rawat Inap Standar Berlaku Mulai 19 Oktober, Iuran BPJS Kesehatan Masih Sama

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Balik Nama Tanah dari Orang Tua ke Anak, Update Syarat dan Biayanya

Berita Terbaru