MRT dan LRT Gratis untuk 15 Golongan Warga Jakarta, Ini Syarat dan Cara Daftar

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas cakupan program transportasi gratis yang semula hanya berlaku untuk layanan Transjakarta. Kini, masyarakat juga bisa menikmati perjalanan gratis menggunakan MRT dan LRT Jakarta. Program ini menjadi bagian dari prioritas 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Selain memperluas jenis moda transportasi, pemerintah juga menambah jumlah penerima manfaat program dari sembilan menjadi 15 kelompok masyarakat. Mereka yang termasuk dalam daftar tersebut dapat mengakses layanan tanpa biaya, asalkan memiliki kartu transportasi khusus.

15 Kelompok Penerima

Berikut kelompok masyarakat yang berhak atas program ini:

  1. PNS dan pensiunan Pemprov DKI Jakarta

  2. Tenaga kontrak Pemprov DKI

  3. Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

  4. Karyawan swasta bergaji UMP melalui Bank DKI

  5. Penghuni Rusunawa

  6. Tim Penggerak PKK

  7. Warga ber-KTP Kepulauan Seribu

  8. Penerima program Raskin

  9. Anggota TNI dan Polri

  10. Veteran RI

  11. Penyandang disabilitas

  12. Lansia di atas 60 tahun

  13. Marbot masjid

  14. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD

  15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Cara Mendapatkan Kartu

Masyarakat dari golongan 1–6 perlu mendaftar ke Bank DKI untuk memperoleh Jakcard Combo. Sementara golongan 7–15 dapat mendaftar secara daring melalui situs Transjakarta guna mendapatkan TJ Card.

Dokumen umum yang dibutuhkan mencakup KTP, Kartu Keluarga, dan pasfoto. Beberapa golongan diminta melampirkan dokumen tambahan, seperti SK dari instansi terkait, kartu anggota aktif, atau bukti rekam medis.

Contohnya, penyandang disabilitas harus menyertakan bukti medis, sementara marbot wajib menunjukkan SK dari Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan. Seluruh data pemohon akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum kartu dapat diambil.

Informasi dan Kontak

Setelah lolos verifikasi, warga akan diinformasikan mengenai waktu dan lokasi pengambilan kartu. Kartu ini akan menjadi akses utama untuk menggunakan layanan Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor cabang Bank DKI terdekat atau menghubungi contact center Transjakarta di 1500-102 maupun akun Instagram @pt_transjakarta. (ihd/ihd)

Berita Terkait

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil
Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN
Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:59 WIB

Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Berita Terbaru