Menggagas Akses Layanan Mental yang Inklusif, Sertifikasi dan Peran Hipnoterapis di Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kesehatan mental di Indonesia tengah menghadapi krisis serius, namun hanya sebagian kecil dari mereka yang mendapatkan penanganan yang memadai. Salah satu penyebabnya karena terbatasnya jumlah sumber daya manusia kesehatan (SDMK). Keberadaannya belum mampu menjangkau dan memberi layanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Avifi Arka, Ph.D, Ketua Umum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI), dalam acara Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional PKHI periode 2025-2030 di Hotel Manhattan Jakarta pada Kamis (1/5/2025). Acara ini mengusung tema “Konsistensi dan Kompetensi Menjadikan Hipnosis Profesi Mulia”.

Sebagai tambahan informasi, PKHI merupakan organisasi profesi mitra Kementerian Kesehatan RI dengan basis terapi olah pikir atau hipnoterapi.

Avifi menjelaskan akibat keterbatasan ini, banyak individu di masyarakat dengan gangguan mental tidak mendapatkan penanganan yang dibutuhkan. Data dari Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa hanya sekitar 12,7 persen penyandang depresi yang tertangani.

Bahkan menurutnya, di kalangan remaja lebih memprihatinkan, faktanya sangat miris dan mengkhawatirkan. Survei Nasional Kesehatan Mental Remaja, Indonesia – National Adolescent Mental Health (I-NAMHS) 2022 menemukan bahwa sekitar 34,9% remaja mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 2,6% yang mengakses layanan bantuan atau konseling.

Di sisi lain, perkembangan keilmuan hipnosis di Indonesia kini berkembang pesat. Menurut Avifi, minat masyarakat yang tinggi untuk mempelajari dan memanfaatkannya mampu menghadirkan harapan baru untuk penanganan kesehatan mental.

Dalam menghadapi keterbatasan ini, hipnoterapis tampil berkarya sebagai alternatif yang potensial. Hipnoterapi adalah metode terapi olah pikir menggunakan teknik hipnosis yang terbukti secara ilmiah mampu membantu seseorang mengatasi berbagai masalah psikologis, termasuk stres, kecemasan, trauma, dan permasalahan lain yang berhubungan dengan pikiran, perasaaan, dan prilaku.

“Para pembelajar hipnosis dari lembaga pelatihan dan lembaga kursus resmi dan terakreditasi bergabung di organisasi profesi PKHI. Kini jumlah anggotanya hampir mencapai 15 ribu orang, dengan kepengurusan yang eksis di 38 Provinsi di seluruh Indonesia,” ujar Avifi.

Ia menambahkan alumni-alumni pelatihan hipnosis telah diuji kompetensi oleh negara. Sertifikasinya dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BNSP RI, ataupun Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Selanjutnya mereka dapat mengajukan ijin praktik layanan hipnoterapi.

“Mereka yang berasal dari lintas profesi mulai pamong desa, guru ngaji, kader Posyandu, bidan desa, hingga TNI Polri yang telah dinyatakan kompeten oleh negara dapat ikut membantu pemerintah menangani krisis kesehatan mental di Indonesia, dengan hipnoterapi di tengah terbatasnya SDM kesehatan yang ada”, sambung Avifi.

Krisis kesehatan mental di Indonesia memerlukan pendekatan yang inovatif dan inklusif. Tempat belajar hipnoterapi di lembaga kursus dan pelatihan resmi dan telah terakreditasi pemerintah, Hal ini sejalan dengan peningkatan dukungan pemerintah yang mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk kesehatan mental masyarakat.

“Kehadiran hipnoterapis kompeten sebagai bagian dari peningkatan akses terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas dan terjangkau,” pungkas Avifi.(*)

Berita Terkait

Semarak HUT TNI 2026, Disjarahal Hadirkan Muspuspal Digital
Maulid Nabi Muhammad SAW, Pusterad Perkuat Semangat Keteladanan dan Pengabdian
Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta
Perkara Gas Portable Gabriel Bergulir di Persidangan, Kesaksian Polisi Dipertanyakan
Kementerian Agama Republik Indonesia Perkuat Pemanfaatan 4 Candi untuk Kepentingan Keagamaan
Duh! Penganiaya Adik Kandung di Pademangan Hanya Divonis 2 Bulan Percobaan
Perjalanan 1 Dekade, The Trees & The Wild Rayakan Album Zaman, Zaman dalam Format Vinyl
Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:52 WIB

Semarak HUT TNI 2026, Disjarahal Hadirkan Muspuspal Digital

Jumat, 18 September 2026 - 16:56 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW, Pusterad Perkuat Semangat Keteladanan dan Pengabdian

Jumat, 18 September 2026 - 15:11 WIB

Sheera Resmi Rilis Single Perdana “Luka Terakhir”, Angkat Kisah Takut Kembali Jatuh Cinta

Jumat, 18 September 2026 - 10:12 WIB

Perkara Gas Portable Gabriel Bergulir di Persidangan, Kesaksian Polisi Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 08:43 WIB

Kementerian Agama Republik Indonesia Perkuat Pemanfaatan 4 Candi untuk Kepentingan Keagamaan

Berita Terbaru