Mendagri Tito Karnavian: Pemda Harus Pahami dan Dukung PSN dan Proyek Strategis Nasional

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) wajib mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pesan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Rakor digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Mendagri menekankan pentingnya Pemda memahami perbedaan antara program strategis nasional dan proyek strategis nasional. “Perlu betul pahami mengenai istilah program strategis nasional dan proyek strategis nasional itu berbeda meskipun disingkatnya kadang-kadang sama,” kata Mendagri.

Ia menjelaskan, proyek strategis nasional merupakan proyek infrastruktur yang ditetapkan melalui keputusan atau peraturan presiden, seperti jalan tol, bendungan, kereta cepat, dan kawasan ekonomi khusus. Sementara itu, program strategis nasional merupakan program unggulan yang tercantum dalam dokumen visi dan misi presiden.

Mendagri menegaskan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, terdapat sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional. Karena itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu memperhatikan berbagai program strategis nasional yang telah dicanangkan oleh presiden.

Ia menyebutkan terdapat 12 program strategis nasional yang tertuang dalam visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Program-program tersebut antara lain: Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, Rehabilitasi Sekolah, Cek Kesehatan Gratis, Lumbung Pangan, Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas, Penuntasan Tuberkulosis (TBC), Pembangunan Bendungan dan Irigasi, serta Penanganan Sampah.

Terkait Program 3 Juta Rumah per tahun, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menjalin kerja sama lintas kementerian untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kemudahan tersebut antara lain berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi 507 kabupaten/kota yang telah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR. Ia juga menyoroti dua daerah yang belum melaksanakannya. “Saya berterima kasih banyak kepada seluruh kabupaten/kota yang sudah mengeluarkan [Perkada],” tandas Mendagri.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Komoditas Lampung Go Global: Tepung Mocaf dan Ikan Cobia Batin Wulan Pikat Pengunjung IN2HCC
Momentum HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Wamendagri Ajak Kolaborasi Lintas Sektor Pacu Ekonomi Kreatif
Kemenag Bidik Potensi Dana Sosial Syariah Rp1.200 Triliun per Tahun
Digitalisasi Perlinsos Jadi Kunci, Mendagri Peringatkan Pemda Soal Integrasi Data IT
KDKMP Harus Tangguh! Bima Arya Minta Kolaborasi Tiga Serangkai Desa dan BUMN Diperkuat
Bebaskan Daerah 3T dari Kegelapan, Kemendagri Pacu Pemanfaatan Energi Bersih Terbarukan
Mende Rilis Single Kedua “Cerita Cinta”, Gandeng Yunan Helmi Angkat Kisah Cinta Masa SMA
Bukti Kualitas Layanan Unggulan! IAS Group Sabet Apresiasi Prestisius di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Komoditas Lampung Go Global: Tepung Mocaf dan Ikan Cobia Batin Wulan Pikat Pengunjung IN2HCC

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Momentum HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Wamendagri Ajak Kolaborasi Lintas Sektor Pacu Ekonomi Kreatif

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kemenag Bidik Potensi Dana Sosial Syariah Rp1.200 Triliun per Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Digitalisasi Perlinsos Jadi Kunci, Mendagri Peringatkan Pemda Soal Integrasi Data IT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:01 WIB

KDKMP Harus Tangguh! Bima Arya Minta Kolaborasi Tiga Serangkai Desa dan BUMN Diperkuat

Berita Terbaru