Mendagri Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menyusun regulasi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ia mengingatkan Pemda pentingnya regulasi tersebut karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.

Mendagri menekankan, penanganan tersebut perlu menjadi program yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemda agar membuat Peraturan Daerah untuk khusus penanggulangan bencana Karhutla. Sekali lagi ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran. Termasuk tadi dari rekan Kapolda menyatakan perlu adanya status tanggap darurat, baru nanti bisa melakukan operasi, dan lain-lain,” katanya pada Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurut catatan dari KLHK, Mendagri memaparkan, baru 13 provinsi yang sudah memiliki regulasi dari 20 provinsi yang menjadi atensi Karhutla. Regulasi itu baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur, maupun Instruksi Gubernur.

Ia menekankan agar Pemda segera membuat aturan khusus mengenai penanganan Karhutla lintas sektor.

“Ada 18 provinsi menurut catatan KLHK memang tidak menjadi atensi Karthutla, tapi perlu diwaspadai, karena kadang-kadang kejadian juga seperti di Jawa Timur. Jawa Timur itu bukan menjadi atensi utama, tapi kalau kebakaran seperti kemarin menjadi atensi. Ini ada 7 provinsi, dari 18 provinsi yang non-atensi sudah memiliki regulasi,” ungkapnya.

Mendagri menambahkan, kebakaran gambut yang terjadi di daerah juga harus dicegah jangan sampai terjadi. Selain upaya pencegahan, kecukupan air diperlukan ketika sewaktu-waktu kebakaran terjadi.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Habis Nyepi Terbit Idulfitri, Menag Ajak Perkuat Harmoni Lintas Iman
Pemerintah Salurkan Bantuan Rp72,75 Miliar untuk Tradisi Meugang Idulfitri di Aceh
Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Pulihkan Produktivitas Lahan Pascabencana di Sumatera
Wamendagri Ribka Haluk Pimpin Evaluasi Layanan Kesehatan RSUD Yowari
Kesiapan Angkutan Lebaran, AHY Tinjau Fasilitas dan Pelayanan PT KAI
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi Angkatan IV, Total Tersertifikasi Lampaui 300 Ribu
YKI Lampung Gelar Bakti Sosial Ramadan, Wagub Jihan Berikan Dukungan bagi Pasien Kanker
Menko AHY Lepas Peserta Program Mudik Bersama BUMN 2026 di GBK

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:00 WIB

Habis Nyepi Terbit Idulfitri, Menag Ajak Perkuat Harmoni Lintas Iman

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:18 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Rp72,75 Miliar untuk Tradisi Meugang Idulfitri di Aceh

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:36 WIB

Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Pulihkan Produktivitas Lahan Pascabencana di Sumatera

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:09 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Pimpin Evaluasi Layanan Kesehatan RSUD Yowari

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kesiapan Angkutan Lebaran, AHY Tinjau Fasilitas dan Pelayanan PT KAI

Berita Terbaru