JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 97.122 guru binaannya lulus sertifikasi guru angkatan IV yang prosesnya berlangsung sejak 2025. Capaian ini melengkapi 304.661 guru yang telah lulus pada angkatan I hingga III pada tahun yang sama.
Dengan demikian, total guru di lingkungan Kementerian Agama yang telah mengantongi sertifikat pendidik kini melampaui 400 ribu orang. Pencapaian ini dinilai sebagai indikator peningkatan profesionalitas sekaligus komitmen pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik di sektor pendidikan keagamaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebut pengumuman ini menjadi kabar menggembirakan menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Ini menjadi kabar baik menjelang Lebaran yang menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi guru dan keluarga,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama yang juga Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menegaskan bahwa sertifikasi merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi profesional guru secara terstandar. Selain itu, sertifikasi juga menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Munir, kelulusan puluhan ribu guru pada angkatan IV menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Dengan status tersertifikasi, para guru berhak memperoleh tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hal ini diharapkan dapat semakin memotivasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” kata Munir.
Sebanyak 97.122 guru yang dinyatakan lulus berasal dari 31 bidang studi. Mereka mencakup guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah, guru madrasah untuk mata pelajaran agama maupun umum, serta guru agama Katolik, Kristen, dan Khonghucu.
Keberhasilan tersebut, lanjut Munir, tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari unit teknis di lingkungan Kementerian Agama, perguruan tinggi penyelenggara PPG, hingga para guru yang mengikuti seluruh tahapan sertifikasi.
Pengumuman ini diharapkan menjadi dorongan baru bagi para guru untuk terus meningkatkan dedikasi dan kualitas layanan pendidikan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memuliakan peran guru sebagai penjaga masa depan bangsa. (ihd)














