Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah segera menyalurkan anggaran Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, sumber pendanaan Pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Nah pada kesempatan yang baik ini, saya mohon bantuan rekan-rekan media menyampaikan kepada seluruh kepala daerah,” ujarnya di hadapan awak media usai Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan, jumlah anggaran Pilkada yang diberikan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati pemerintah daerah (Pemda) dengan penyelenggara maupun aparat keamanan. Dari jumlah yang disepakati tersebut, Pemda minimal menyalurkan 40 persen pada tahun lalu dan 60 persen diberikan tahun ini.
Mendagri mengaku, pihaknya telah mengecek pencairan anggaran Pilkada di masing-masing daerah. Hasilnya masih ada penyelenggara Pilkada di daerah yang belum menerima anggaran. Dirinya menegaskan bakal mengejar daerah tersebut agar segera menyalurkannya.
“Saya minta tolong rekan-rekan kepala daerahnya segera alokasi anggaran yang sudah ada itu ditransfer kepada KPUD, waktunya sudah tinggal pendek, 5 bulan lagi, KPUD perlu melakukan kesiapan banyak, termasuk logistik, mereka harus bayar,” jelasnya.
Di lain sisi, Mendagri mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung relatif aman dan lancar. Apalagi, proses penyelesaian gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga relatif cukup baik, yang ditandai tidak adanya konflik kekerasan. Namun demikian, tak bisa dinafikan masih ada sejumlah permasalahan seperti bencana alam di beberapa daerah, serta sedikit konflik masyarakat di Papua.
“Jadi intinya adalah pemilu tersebut berlangsung 14 Februari dan tahapan sebelumnya dan setelahnya kita masih menunggu MK untuk legislatif, berjalan cukup baik, aman, lancar, dan kondusif,” tandasnya.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri