Lembaga Advokasi Gerindra: Kejahatan Seksual Terhadap Anak Harus Dihukum Berat

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Deli Serdang, selasa 3 Juni 2025 – Lembaga Advokasi Perlindungan Hukum (L.A) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara bergerak cepat memberikan bantuan hukum kepada dua anak korban pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Deli Serdang.

Tim Media Indonesia Raya Gerindra Sumut, lembaga Advokasi ,selebgram Dinda dan Saiful, serta pihak keluarga korban yang tidak tinggal diam melihat penderitaan anak-anaknya.

Ketua Tim Hukum Lembaga Advokasi Gerindra Sumut, Irwansyah Gultom, SH, MH, yang didampingi oleh rekannya Edy Suhendro, menyampaikan komitmen penuh dalam mendampingi korban secara hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah bentuk kejahatan luar biasa terhadap anak.

Kami dari Lembaga Advokasi Gerindra Sumut akan mengawal proses hukum sampai tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan,” tegas Irwansyah Gultom dalam pernyataannya kepada media, Selasa (3/6/2025).

Selebgram Dinda, yang turut membantu mengangkat kasus ini ke publik, menyampaikan keprihatinannya dan berharap agar masyarakat lebih peka terhadap kasus kekerasan seksual, terutama yang menimpa anak-anak.“Saya merasa terpanggil sebagai perempuan dan manusia. Anak-anak ini perlu dukungan dan perlindungan dari kita semua.

Jangan biarkan pelaku berkeliaran dan mengulangi perbuatannya kepada korban lain,” ujar Dinda.Sementara itu, Herizal, ayah dari dua anak korban, tak kuasa menahan kesedihan saat menceritakan kondisi putri-putrinya yang masing-masing masih berusia 9 dan 10 tahun.

Dengan suara bergetar, ia memohon agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.“Sudah hancur dua anak saya dibuat pelaku itu. Saya minta keadilan. Tolong jangan tunda lagi, tangkap pelaku dan adili seberat-beratnya,” ucap Herizal dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak berwenang. Lembaga Advokasi Gerindra Sumut berjanji akan terus mengawal dan memberikan pendampingan hukum hingga korban dan keluarganya mendapatkan keadilan sepenuhnya. (*)

Berita Terkait

BPDP Tingkatkan Kompetensi 87 Pekebun Sawit Labusel, Produktivitas Naik
Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi
Bukan Sekadar Toko, Gerai UMKM Syariah Sergai Jadi Rumah Baru Bagi Pelaku UMKM Lokal
Wagub Sumut Dorong Peningkatan Layanan Anak Lewat Revitalisasi UPTD Gunungsitoli
AMPHIBI Soroti Ancaman Limbah di Kawasan Mangrove saat Aksi Tanam 500 Bibit di Deli Serdang
Program Beasiswa Pendidikan Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Resmi Diluncurkan
Menteri Ekraf Apresiasi Opera dan Konser Musik Tona Sian Huta di Tapanuli Utara
Penertiban PETI oleh Gubernur Sumut Dinilai Wujud Komitmen Selamatkan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPDP Tingkatkan Kompetensi 87 Pekebun Sawit Labusel, Produktivitas Naik

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Rivay Bakkara Kembali Pimpin SMSI Siantar-Simalungun, Terpilih secara Aklamasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Bukan Sekadar Toko, Gerai UMKM Syariah Sergai Jadi Rumah Baru Bagi Pelaku UMKM Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:25 WIB

Wagub Sumut Dorong Peningkatan Layanan Anak Lewat Revitalisasi UPTD Gunungsitoli

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:00 WIB

AMPHIBI Soroti Ancaman Limbah di Kawasan Mangrove saat Aksi Tanam 500 Bibit di Deli Serdang

Berita Terbaru