KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Termasuk Mantan Ketua DPRD

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu aset yang diduga milik tersangka dugaan korupsi kasus dana hibah Jatim berinisial AS yang dipasang tanda penyitaan oleh KPK di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (KPK)

Salah satu aset yang diduga milik tersangka dugaan korupsi kasus dana hibah Jatim berinisial AS yang dipasang tanda penyitaan oleh KPK di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (KPK)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Dari jumlah tersebut, empat tersangka berstatus penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.

“Sebentar lagi kami akan lakukan upaya paksa. Tim kami sudah di Jawa Timur dan telah melakukan beberapa penyitaan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Salah satu tersangka yang akan ditahan adalah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Ia sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 10 Juli 2025, namun batal ditahan karena alasan kesehatan.

KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka terkait perkara ini. Rinciannya, tiga dari empat penerima suap merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang merupakan staf dari penyelenggara negara. Adapun dari 17 pemberi suap, 15 adalah pihak swasta dan dua lainnya merupakan pejabat publik.

Dalam konferensi pers yang digelar 20 Juni 2025, KPK menyampaikan bahwa aliran dana hibah yang menjadi objek perkara ini diduga terjadi di delapan kabupaten di Jawa Timur. Meski demikian, KPK belum merinci secara publik wilayah kabupaten yang dimaksud.

Penyidikan atas kasus ini terus bergulir. KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan pengembangan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. (ihd)

Berita Terkait

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan
BPJS Gratis Kini Berbasis DTSEN: Begini Cara Daftar dan Aktivasinya
Balik Nama Sertifikat Tanah yang Pemiliknya Meninggal, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Minggu, 30 November 2025 - 07:49 WIB

Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 27 November 2025 - 11:40 WIB

RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis

Berita Terbaru