Komisi IV DPRD Kota Bekasi Minta PPDB Online Transparan dan Akuntabel

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bekasi kembali menuai sorotan dan kekhawatiran. Sistem yang rawan error dan potensi kecurangan mewarnai proses seleksi penerimaan siswa baru, diperparah dengan pencalonan diri Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Uu Nuhrawardi, sebagai Bakal Calon (Balon) kepala daerah di Pilkada 2024 mendatang.

Situasi ini dikhawatirkan dapat memicu kekisruhan dan memicu kecurigaan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sholihin, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PPDB, terutama jelang Pilkada.

“Titik tekannya di situ, agar jangan sampai terjadi kekisruhan. Karena kita harus memberikan keleluasaan kepada anak-anak didik kita untuk bersekolah,” ujar Sholihin.

Sholihin mengingatkan agar praktik kecurangan seperti yang terjadi pada PPDB tahun lalu, seperti kesalahan titik koordinat dan dugaan menumpang KK, tidak terulang kembali. Ia juga meminta agar Pj Wali Kota Bekasi, Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, untuk mencermati kinerja Disdik Kota Bekasi, khususnya terkait pelaksanaan PPDB di tingkat SD dan SMP.

“Saya minta pak Pj monitor pak Uu. Apa kata pak Pj?, InsyaAllah saya monitor. Kalaupun pak Uu tidak sesuai aturan saya akan nonaktifkan, itu informasi dari pak Pj,” tambahnya.

Kekhawatiran Sholihin terkait potensi penyalahgunaan wewenang oleh Disdik Kota Bekasi untuk kepentingan politik jelang Pilkada 2024 patut diwaspadai. Pj Wali Kota Bekasi diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan PPDB online di Kota Bekasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan. Pemantauan dan evaluasi yang ketat oleh Pj Wali Kota Bekasi terhadap kinerja Disdik Kota Bekasi menjadi kunci untuk memastikan PPDB online di Kota Bekasi terlaksana dengan baik dan terhindar dari konflik kepentingan.(*)