Ketua KPK: Sedikitnya 10 Travel Nikmati Untung dari Korupsi Kuota Haji

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto (di podium, kedua dari kanan) saat mengisi diskusi publik di Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8/2025). (Harian Jogja)

Ketua KPK Setyo Budiyanto (di podium, kedua dari kanan) saat mengisi diskusi publik di Fakultas Hukum UGM, Selasa (12/8/2025). (Harian Jogja)

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah biro perjalanan haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap indikasi keuntungan tidak wajar diduga mengalir kepada sedikitnya 10 perusahaan travel, mulai dari skala besar hingga kecil.

“Memang ada beberapa travel yang kami lihat mendapat keuntungan. Nanti detailnya akan terungkap dari hasil pemeriksaan,” ujar Setyo di sela kunjungannya ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Selasa (12/8/2025).

Setyo tidak memerinci jumlah pasti, tetapi menyebut kategori pelaku mencakup travel haji besar, menengah, hingga kecil. “Ya, kurang lebih sekitar 10 travel,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), serta dua orang lain, IAA dan FHM, yang berstatus saksi. Pencegahan berlaku enam bulan terhitung sejak 11 Agustus 2025.

“Kehadiran para saksi di dalam negeri dibutuhkan untuk proses penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ihd)

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin
Red Notice Interpol Terbit, Kejagung Buka Opsi Ekstradisi Riza Chalid

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:05 WIB

MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terbaru