JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah biro perjalanan haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap indikasi keuntungan tidak wajar diduga mengalir kepada sedikitnya 10 perusahaan travel, mulai dari skala besar hingga kecil.
“Memang ada beberapa travel yang kami lihat mendapat keuntungan. Nanti detailnya akan terungkap dari hasil pemeriksaan,” ujar Setyo di sela kunjungannya ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Selasa (12/8/2025).
Setyo tidak memerinci jumlah pasti, tetapi menyebut kategori pelaku mencakup travel haji besar, menengah, hingga kecil. “Ya, kurang lebih sekitar 10 travel,” katanya.
Dalam perkara ini, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), serta dua orang lain, IAA dan FHM, yang berstatus saksi. Pencegahan berlaku enam bulan terhitung sejak 11 Agustus 2025.
“Kehadiran para saksi di dalam negeri dibutuhkan untuk proses penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (ihd)













