Ketidakhadiran 37 Pejabat Rotasi dalam Raker, Komisi I DPRD Kota Bekasi Kecewa
JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Kota Bekasi pada Kamis (6/6/2024) diwarnai ketegangan akibat ketidakhadiran 37 pejabat eselon III dan IV yang telah dirotasi dan dimutasi. Ketidakhadiran mereka, meskipun telah menerima undangan resmi, memicu kecurigaan adanya intervensi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. Ia menduga bahwa Pj Wali Kota telah menghalangi para pejabat untuk menghadiri rapat kerja tersebut. “Kami sangat kecewa hari ini. Pj Wali Kota seharusnya tidak mengintervensi kehadiran teman-teman, 37 orang yang sudah kami undang secara resmi. Kami berharap Pj memiliki itikad baik,” tegas Faisal.
Raker ini bertujuan untuk mendapatkan transparansi terkait proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Faisal menekankan pentingnya memastikan bahwa semua aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesempatan yang adil dalam jenjang karir mereka.
“Kami minta agar Pj Wali Kota bisa memfasilitasi agar ASN memiliki jenjang karir yang baik, sesuai dengan profesionalitas dan kompetensi mereka,” lanjutnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, yang akrab disapa Enung, turut menyuarakan kekhawatirannya. Ia mempertanyakan kriteria yang digunakan dalam memutuskan rotasi dan mutasi ASN di Kota Bekasi. “Ini yang baik dirotasi, yang tidak baik juga dirotasi, jadi tolak ukurnya apa?” tanyanya dengan nada kritis.
Komisi I DPRD Kota Bekasi berharap Pj Wali Kota dapat menunjukkan itikad baik dengan memfasilitasi komunikasi yang lebih terbuka. Penting untuk memastikan bahwa proses rotasi dan mutasi dilakukan dengan adil dan transparan. Transparansi dan profesionalisme menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya di Kota Bekasi.(*)