Kemendagri Serukan Penguatan Regulasi dan Kelembagaan Pengelola Wakaf

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2025 bertema “Gerakan Indonesia Berwakaf: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2025 bertema “Gerakan Indonesia Berwakaf: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa wakaf tidak lagi dipandang hanya sebagai bentuk filantropi, melainkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam pembangunan nasional dan daerah. Hal ini disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2025 bertema “Gerakan Indonesia Berwakaf: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dia menjelaskan, wakaf tidak boleh lagi hanya dilihat sebagai kegiatan amal semata. Potensi wakaf, terutama wakaf uang dan aset produktif, harus diintegrasikan ke dalam skema pembangunan daerah guna mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

“Kami mendorong untuk bisa menyelenggarakan kegiatan yang produktif berdasarkan filosofi dari wakaf yaitu merupakan filantropi, sehari bisa dua kali juga kita berwakaf dengan jumlah yang tidak ada nisab, ini berarti menjadi potensi bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Yusharto menyoroti berbagai hambatan realisasi wakaf yang masih dihadapi saat ini, seperti rendahnya literasi wakaf di masyarakat, minimnya nazir profesional, lemahnya kelembagaan pengelola wakaf, belum optimalnya regulasi, hingga belum tersedianya sistem digital nasional yang dapat memantau aset wakaf secara terintegrasi.

Dia juga menekankan, pemerintah daerah (Pemda) berperan penting dalam memperkuat ekosistem wakaf di daerah. Hal ini mengingat Pemda memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, mengalokasikan anggaran, dan menggerakkan aparatur hingga tingkat desa. Pemda dapat menjadi motor utama kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan wakaf.

Yusharto menambahkan, Pemda memiliki infrastruktur birokrasi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu, sinergi antara Pemda dan BWI daerah menjadi sangat krusial.

“Biro kesejahteraan rakyat ini merupakan struktur yang lazim ada di provinsi, kabupaten, dan kota yang akan menjadi mitra Bapak-Ibu dari BWI untuk melakukan koordinasi [terkait pengelolaan wakaf],” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menegaskan, BWI tidak boleh diposisikan setara dengan organisasi masyarakat (ormas), melainkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Oleh karena itu, Kemendagri siap mendorong penguatan posisi BWI di daerah.

Tidak hanya itu, ia juga mendorong agar BWI dan Pemda menyusun roadmap pengembangan wakaf lima tahun ke depan dengan fokus pada program-program yang produktif dan berdampak langsung. Hal ini mencakup pembiayaan pendidikan 12 tahun melalui skema wakaf, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis wakaf, serta pembangunan infrastruktur sosial.

“Kementerian Dalam Negeri sekali lagi sangat mendukung untuk terlibatnya semua pihak dalam proses pembangunan daerah. Dan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini tentu akan menyejahterakan masyarakat. Kembali lagi kita pada prinsip penyelenggaraan pemerintahan Bapak-Ibu sekalian,” pungkasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemulihan Pascagempa Manggarai Timur Dipercepat, Mendagri Tito Turun Langsung
Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Jelang HUT ke-81 RI
Mendagri Pastikan Pemulihan Layanan Dasar Jadi Prioritas Pascagempa NTT
Pascagempa NTT, Mendagri Tito Perkuat Koordinasi dan Percepatan Penanganan
Aceh Selatan Kejar Serapan TKD di Atas 50 Persen, Infrastruktur Dipercepat
Pemerintah Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara, Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Nelayan
Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pemulihan Pascagempa Manggarai Timur Dipercepat, Mendagri Tito Turun Langsung

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Mendagri Pastikan Pemulihan Layanan Dasar Jadi Prioritas Pascagempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Pascagempa NTT, Mendagri Tito Perkuat Koordinasi dan Percepatan Penanganan

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB