Kemendagri Evaluasi Pelaksanaan BPHTB: Perkuat Sinergi dan Dukungan untuk Proyek Strategis Nasional

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Medan – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) turun langsung ke daerah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruangan Cypress Lantai 1, Hotel Grand City Hall, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/8/2024).

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan strategis tersebut. Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan kebijakan dan PSN.

“Kegiatan ini penting dan strategis, diharapkan melalui momentum ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, melalui forum Monev ini kami juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, karena sampai hari ini kurang lebih 50 persen pemerintah daerah sudah selesai menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah (KDH) tentang Penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan 0 persen dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Nihil BPHTB,” tutur Maurits.

Maurits menegaskan, Kemendagri berkomitmen mendukung terselenggaranya kegiatan ini untuk meningkatkan investasi serta pertumbuhan perekonomian di daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana ketentuan pasal 97 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).

“PSN ini bukan hanya sekadar kebijakan pembebasan pajak terhutang atas program ini, namun harus kita melihat jauh ke depan terkait dampak positif yang ditimbulkan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat, baik langsung maupun secara tidak langsung, khususnya terkait perputaran roda perekonomian masyarakat yang secara otomatis menguatkan dan mendukung stabilitas fiskal daerah,” ujar Maurits.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sebagai upaya dan bentuk dukungan Kemendagri terhadap PSN, maka telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.13.1/1276/SJ perihal Implementasi Pengenaan Tarif BPHTB pada Program Revitalisasi Industri Gula Nasional dan Hilirisasi Industri Kelapa Sawit.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak usah ragu dan bimbang karena PSN ini sudah dipayungi dan diamanatkan dalam UU HKPD, PP KUPDRD, bahkan Perpres serta Permenko Perekonomian, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini para KDH tinggal menerbitkan SK KDH 0 persen untuk PSN PTPN Group ini,” tegas Maurits.

Dirinya berharap agar pemerintah daerah bersinergi untuk menyukseskan PSN ini, khususnya terkait merger dan spin off PTPN group.

“PSN ini bukan semata-mata menghilangkan potensi daerah atau merugikan pemerintah daerah, namun justru program PSN ini bertujuan agar bidang-bidang yang masuk dalam program PSN dapat dikelola dengan lebih baik lagi, yang pada akhirnya dapat dirasakan manfaatnya baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar demi mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah yang berujung kepada kesejahteraan masyarakat,” tandas Maurits. (wan)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kasatgas Tito Perkuat Konektivitas Bener Meriah Lewat Peninjauan Jalur Alternatif Werlah
Penguatan Jembatan Enang-Enang Rampung, Warga Sampaikan Apresiasi kepada Satgas PRR
Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Satgas PRR Pastikan Akses Warga Tetap Aman
Bener Meriah Bangkit, Pemerintah Sepakati Percepatan Pemulihan Infrastruktur Terdampak Bencana
Wamendagri Wiyagus Minta Kepala Daerah Maksimalkan DBH Sawit demi Kesejahteraan Pekebun
Tri Adhianto: Warta Kota Awards 2026 Menjadi Pelecut Kinerja Pemkot Bekasi
Mendagri Tito Karnavian: Pemda Harus Jadi Motor Pengembangan Ekonomi Syariah
Program Perumahan Diperkuat, Kemendagri Kawal Usulan Penerima BSPS dari Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:07 WIB

Kasatgas Tito Perkuat Konektivitas Bener Meriah Lewat Peninjauan Jalur Alternatif Werlah

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:00 WIB

Penguatan Jembatan Enang-Enang Rampung, Warga Sampaikan Apresiasi kepada Satgas PRR

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:55 WIB

Jembatan Enang-Enang Diperkuat, Satgas PRR Pastikan Akses Warga Tetap Aman

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:49 WIB

Bener Meriah Bangkit, Pemerintah Sepakati Percepatan Pemulihan Infrastruktur Terdampak Bencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:43 WIB

Wamendagri Wiyagus Minta Kepala Daerah Maksimalkan DBH Sawit demi Kesejahteraan Pekebun

Berita Terbaru