Kemendagri Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, Kota Balikpapan memiliki potensi PAD yang sangat besar dan harus direalisasikan pengerjaannya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Balikpapan bertajuk “SIPD RI dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan”.

“PAD itu berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. Hingga saat ini sudah ada beberapa daerah baik provinsi, kabupaten, atau kota yang PAD-nya melebihi TKD (Transfer ke Daerah),” katanya di Hotel Santika Primer Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Maurits menyebutkan, saat ini peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah telah mengikuti ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) yang sudah berlaku sejak tanggal 5 Januari 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, Maurits menyampaikan strategi yang dapat segera dilakukan Pemda untuk memacu PAD. Di antaranya dengan cara mengintensifkan kajian objektif dan lebih mendalam terkait potensi pajak dan retribusi yang dimiliki daerah. Selain itu dengan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, digitalisasi, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Upaya ini penting dilakukan sebab pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target Pendapatan Asli Daerah di mana pajak tersebut berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD. Untuk itu, pemda harus mengelola pajak secara maksimal,” terangnya.

Maurits menambahkan, Kemendagri terus mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Optimalisasi penggunaan aplikasi ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan, dengan tersedianya akses pada berbagai layanan jasa keuangan.

“Dengan terlaksananya ETPD masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujarnya.

Dia menyampaikan pula upaya Kemendagri dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD,” tandas Maurits.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Sat Polairud Polres Pandeglang Bersama TNI dan BPBD Temukan Korban Hilang di Pantai Dadaplangu
Plt Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang Tegaskan Komitmen Percepatan Program PTSL 2026
DPD II Golkar Pandeglang Finalisasi Persiapan Musda XI Periode 2025–2030
PAUD Jadi Prioritas, Bunda PAUD Banten Pastikan Anak Siap Masuk Pendidikan Dasar
Menuju HKG PKK ke-54, TP PKK Banten Lakukan Penilaian dan Pembinaan Program Strategis
SPPG Polda Banten Layani 34.381 Penerima Manfaat dari 160 Sekolah
Dua Santri Ponpes Assadilayah Terseret Ombak di Pantai Daplangu, Satu Masih Dalam Pencarian
Akademisi Untirta Apresiasi Pergeseran Paradigma Pembangunan Pemprov Banten

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:49 WIB

Plt Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang Tegaskan Komitmen Percepatan Program PTSL 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:20 WIB

DPD II Golkar Pandeglang Finalisasi Persiapan Musda XI Periode 2025–2030

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:55 WIB

PAUD Jadi Prioritas, Bunda PAUD Banten Pastikan Anak Siap Masuk Pendidikan Dasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Menuju HKG PKK ke-54, TP PKK Banten Lakukan Penilaian dan Pembinaan Program Strategis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:45 WIB

SPPG Polda Banten Layani 34.381 Penerima Manfaat dari 160 Sekolah

Berita Terbaru