JENDELANUSANTARA.COM, Medan — Kementerian Agama mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melakukan terobosan akademik melalui pembukaan kelas internasional serta memperluas jangkauan layanan pendidikan hingga ke luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing PTKIN di tingkat global.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin mengatakan, PTKIN papan atas seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Sunan Ampel Surabaya memiliki kapasitas untuk menginisiasi kelas internasional, baik secara daring penuh maupun melalui kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri.
“Kerja sama bisa dilakukan dengan kampus di Malaysia, Turki, Eropa, atau negara lain. Modelnya fleksibel, termasuk kelas internasional berbasis daring,” ujar Kamarudin saat Pertemuan Forum Rektor PTKIN di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (FR-PTKN) Indonesia Masnun Tohir serta para pimpinan PTKIN dari berbagai daerah. Forum ini membahas arah pengembangan PTKIN dalam merespons dinamika pendidikan tinggi global.
Menurut Kamarudin, PTKIN memiliki modal kuat untuk membuka program internasional, antara lain jumlah mahasiswa yang besar, ketersediaan guru besar, serta peningkatan jumlah dosen bergelar doktor dalam beberapa tahun terakhir. Modal akademik tersebut perlu dioptimalkan secara lebih strategis.
Dalam konteks keilmuan, ia menegaskan bahwa studi Islam di Indonesia memiliki kekhasan dan distingsi yang menarik dibandingkan dengan tradisi keilmuan di Timur Tengah, Afrika, maupun Barat. Kekhasan tersebut, kata dia, justru menjadi kekuatan yang layak dipromosikan ke tingkat global.
“Studi Islam klasik tidak boleh mengalami degradasi. Inilah core business PTKIN. Kekuatan ini harus dijaga, dipertahankan, dan dipromosikan ke luar negeri,” ujarnya.
Meski demikian, Kamarudin mengingatkan agar pengembangan program studi umum yang telah menjadi komitmen PTKIN tetap mendapat perhatian. Namun, karakter PTKIN yang bertumpu pada studi Islam klasik harus tetap menjadi fondasi utama dalam pengembangan institusi ke depan.
Terkait aspek regulasi, Kamarudin menilai aturan seharusnya menjadi instrumen pendukung kemajuan. “Jika ada kendala regulasi, itu menjadi tugas kita bersama untuk merumuskannya. Regulasi dibuat untuk mendukung kemajuan, bukan menghambat,” tuturnya. (ihd)













