Kemenag Buka Pendaftaran PNS untuk Jabatan Pengawas JPH secara Impassing

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jaminan Produk Halal, Muhammad Fuad Nasar (Humas Kemenag)

Direktur Jaminan Produk Halal, Muhammad Fuad Nasar (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama membuka pendaftaran pengajuan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing.

Pendaftaran ditujukan bagi PNS yang memenuhi kualifikasi. Proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen portofolio dibuka 1 September 2026 hingga 15 September 2026 pukul 23.59 WIB.

Untuk daftar, sila klik: Proses Pendaftaran dan Pengunduhan Format Persyaratan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal

Direktur Jaminan Produk Halal, Muhammad Fuad Nasar, mengatakan, pengawasan ekosistem halal tidak lagi hanya berkaitan dengan sertifikasi dan labelisasi. Menurutnya, konsep halal telah mencakup berbagai aspek kehidupan.

“Konsep halal di Indonesia kini tidak sekadar terhenti pada proses sertifikasi dan labelisasi saja, melainkan sudah menyentuh aspek tata nilai, gaya hidup, kebersihan, hingga keramahan terhadap lingkungan,” ujar Fuad di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Ia mengingatkan ASN yang memenuhi kualifikasi agar memanfaatkan kesempatan tersebut. Menurutnya, kesempatan inpassing belum tentu dibuka kembali dalam waktu dekat atau setiap tahun.

Dukungan terhadap program ini juga disampaikan Kepala Biro SDM Kemenag, Muhammad Zain. Ia menyebut, percepatan inpassing berkaitan dengan penyetaraan kepangkatan dan peningkatan kesejahteraan ASN.

“Akselerasi inpassing ini sangat erat kaitannya dengan keadilan penyetaraan kepangkatan serta peningkatan kesejahteraan ASN,” katanya.

Ia menilai keberadaan Pengawas JPH penting karena produk bersertifikat halal tidak hanya diminati masyarakat muslim. Jaminan kebersihan dan kualitas produk juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing barang ekspor.

“Produk bersertifikat halal kini tidak hanya dicari oleh masyarakat muslim karena jaminan kebersihan dan kebaikannya, sekaligus menjadi syarat penting untuk meningkatkan kualitas barang ekspor,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan inpassing secara cepat dan tepat sasaran merupakan bagian dari pelayanan publik sekaligus implementasi manajemen karier ASN. Hal itu sejalan dengan pandangan Menag Nasaruddin Umar bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keagamaan, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Mendagri Tekankan Kolaborasi Pemda dalam Memulihkan Dampak Bencana
Pemda Berprestasi Jawa-Bali Diguyur Penghargaan, Kemendagri Dorong Inovasi Daerah
Satlinmas Diperkuat untuk Dukung Program Strategis Pemerintah
Kepala Daerah Hadapi Lima Tantangan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Jiwa Petarung
Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai, Wamendagri Bima Arya Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Wali Nanggroe Dirawat di Penang, Mendagri Bawa Salam dan Doa Presiden
Wamendagri Bima Arya: APKASI Otonomi Expo 2026 Harus Berujung pada Investasi dan Kerja Sama Nyata
Wamendagri Ribka Haluk: Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tak Boleh Terkendala Keterlambatan Pemda

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:26 WIB

Kemenag Buka Pendaftaran PNS untuk Jabatan Pengawas JPH secara Impassing

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Mendagri Tekankan Kolaborasi Pemda dalam Memulihkan Dampak Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Pemda Berprestasi Jawa-Bali Diguyur Penghargaan, Kemendagri Dorong Inovasi Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Satlinmas Diperkuat untuk Dukung Program Strategis Pemerintah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Kepala Daerah Hadapi Lima Tantangan, Wamendagri Bima Arya Tekankan Jiwa Petarung

Berita Terbaru