Kembangkan Aplikasi SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Kerja Sama dengan Sekda Provinsi DKI Jakarta

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Kesepakatan itu untuk mengoptimalisasi pengembangan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dalam sambutannya, Suhajar menyampaikan, keberadaan aplikasi SIPD telah berlangsung sejak lama. Hal itu bermula sejak lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat. Kemudian Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) dan Bina Pembangunan Daerah (Bangda) membangun aplikasi e-budgeting dan e-planning. Keberadaan aplikasi itulah yang terus disempurnakan hingga menjadi aplikasi SIPD.

“Maka SIPD ini digagas dari awal didorong penuh oleh KPK untuk membangun pemerintahan yang lebih baik dalam tata kelolanya,” ungkap Suhajar pada acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta, Kamis (28/12/2023) tersebut.

Dia mengatakan, setelahnya SIPD terus didorong menjadi aplikasi umum yang digunakan oleh pemerintah. Penggunaan SIPD sebagai aplikasi umum itu secara resmi diluncurkan pada 12 Desember 2023 lalu bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Saat itu, Presiden Joko Widodo yang hadir pada kegiatan itu menekankan bahwa SIPD merupakan milik bersama.

Suhajar menambahkan, saat ini secara bertahap sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) telah memutuskan untuk menggunakan aplikasi SIPD. Diharapkan keberadaan aplikasi tersebut dapat mengintegrasikan pelayanan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, termasuk K/L.

“Jadi dia menjadi satu sistem bersama kita nanti, di mana K/L yang membutuhkan informasi-informasi keuangan daerah, pembangunan daerah, informasi daerah lainnya, dapat digunakan SIPD ini jam berapa saja, jam berapa mau mengupdate daerah mana silakan,” imbuhnya.

Dia berharap, keberadaan SIPD mampu memperkuat persatuan bangsa Indonesia. Pemerintah daerah dipacu untuk bisa memanfaatkan SIPD guna saling berbagi informasi demi meningkatkan pelayanan di daerah. Dia mencontohkan, pelayanan itu seperti penanganan stunting. Melalui SIPD diharapkan penanganan tersebut dapat lebih efektif dan efisien.

“SIPD ini hanya satu bagian penting untuk kita bersama, tapi layanan kepada masyarakatnya tanggung jawab di kawan-kawan di daerah,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan itu Koordinator Harian Stranas PK KPK RI Niken Arianti, sejumlah pejabat Kemendagri, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi DKI Jakarta.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum
Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat
Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak
Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana
Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran City Branding dalam Pengembangan Pariwisata Daerah
Wamendagri Wiyagus: Penataan Ruang Daerah Harus Mendukung Kepentingan Nasional dan Umum
Mendagri dan BPS Sinkronkan Data untuk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:03 WIB

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:57 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:06 WIB

Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:36 WIB

Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB