Kejahatan Digital Mengincar Tiap Detik: Lindungi Rekening dari Pembobolan Lewat m-Banking

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Layanan mobile banking (m-Banking) semakin populer di kalangan masyarakat. Meski mempermudah transaksi, teknologi ini tidak luput dari risiko, terutama terkait kejahatan digital yang dapat mengakibatkan pembobolan rekening dan terkurasnya tabungan nasabah. Kejahatan ini sekarang mengincar korban setiap detiknya.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu modus penipuan yang sering terjadi melalui m-Banking adalah pencurian data pribadi melalui phishing, serta serangan malware yang menginfeksi perangkat pengguna. Untuk meminimalkan risiko, OJK telah merilis beberapa langkah pencegahan yang dapat diikuti oleh pengguna layanan digital banking.

Langkah-langkah Aman Menggunakan m-Banking:

  1. Jaga Kerahasiaan PIN
    Hindari membagikan kode akses atau Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain, termasuk orang terdekat.
  2. Hindari Mencatat PIN di Tempat Terbuka
    Pastikan tidak menyimpan kode akses atau PIN di lokasi yang mudah diakses oleh orang lain.
  3. Periksa Transaksi dengan Teliti
    Sebelum mengonfirmasi transaksi, selalu pastikan rincian transaksi sudah benar. Cermati setiap detail sebelum menyetujui pembayaran atau transfer.
  4. Tunggu Respon Balik
    Pastikan selalu menunggu respon balik dari sistem setelah melakukan transaksi. Hal ini untuk memastikan transaksi berhasil atau tidak.
  5. Pantau Notifikasi Transaksi
    Setiap transaksi yang dilakukan akan disertai notifikasi melalui SMS atau email. Segera periksa dan hubungi bank jika ada aktivitas mencurigakan.
  6. Ganti PIN Segera Jika Terasa Diketahui
    Jika merasa kode akses diketahui oleh pihak lain, segera ganti PIN untuk keamanan akun.
  7. Laporkan Kehilangan SIM Card
    Bila SIM Card hilang atau dicuri, segera hubungi pihak bank untuk menonaktifkan layanan perbankan terkait atau melaporkan melalui call center.
  8. Waspada Aplikasi Berbahaya
    Hindari mengunduh aplikasi yang tidak jelas asal usulnya. Aplikasi berbahaya bisa mencuri data pribadi Anda dan menyalahgunakannya.
  9. Hindari Transaksi di Tempat Umum
    Jangan melakukan transaksi melalui internet banking di jaringan publik seperti WiFi gratis atau warnet. Jaringan semacam ini rentan terhadap pencurian data.
  10. Selalu Log Out
    Jangan lupa melakukan log out setelah menyelesaikan transaksi, terutama saat menggunakan perangkat publik atau bersama.
  11. Hapus Data Saat Ganti Ponsel
    Pastikan data-data pada ponsel lama terhapus sebelum Anda menjual atau memindahtangankan perangkat tersebut kepada orang lain.

Melalui penerapan langkah-langkah ini, nasabah dapat meminimalkan risiko kejahatan digital dan melindungi keamanan rekeningnya dari ancaman pembobolan. Sesuai dengan imbauan OJK, kewaspadaan dan kesadaran dalam menggunakan teknologi perbankan sangat penting untuk menjaga keamanan transaksi Anda. (*)

Berita Terkait

TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung
Jangan Anggap Biasa Orang Obesitas Mendengkur, Bisa Saja Gangguan Jantung
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan ?
Kemenag Minta Penghulu Cek Calon Pengantin, Cegah Nikah Siri
Kasus HGB Summarecon, KPK Jajagi Peluang Periksa Nusron Wahid
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN
Wali Kota Bekasi Gelar Maulid di Pasar, Bicara Keteladanan Rasul dalam Berdagang
Mahasiswa UGM Edukasi Warga Pokoh Kidul Wonogiri Waspada Penipuan Digital

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:54 WIB

TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung

Selasa, 29 September 2026 - 20:09 WIB

Jangan Anggap Biasa Orang Obesitas Mendengkur, Bisa Saja Gangguan Jantung

Kamis, 24 September 2026 - 09:13 WIB

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan ?

Selasa, 22 September 2026 - 22:56 WIB

Kemenag Minta Penghulu Cek Calon Pengantin, Cegah Nikah Siri

Sabtu, 19 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus HGB Summarecon, KPK Jajagi Peluang Periksa Nusron Wahid

Berita Terbaru