Kejahatan Digital Mengincar Tiap Detik: Lindungi Rekening dari Pembobolan Lewat m-Banking

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Layanan mobile banking (m-Banking) semakin populer di kalangan masyarakat. Meski mempermudah transaksi, teknologi ini tidak luput dari risiko, terutama terkait kejahatan digital yang dapat mengakibatkan pembobolan rekening dan terkurasnya tabungan nasabah. Kejahatan ini sekarang mengincar korban setiap detiknya.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu modus penipuan yang sering terjadi melalui m-Banking adalah pencurian data pribadi melalui phishing, serta serangan malware yang menginfeksi perangkat pengguna. Untuk meminimalkan risiko, OJK telah merilis beberapa langkah pencegahan yang dapat diikuti oleh pengguna layanan digital banking.

Langkah-langkah Aman Menggunakan m-Banking:

  1. Jaga Kerahasiaan PIN
    Hindari membagikan kode akses atau Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain, termasuk orang terdekat.
  2. Hindari Mencatat PIN di Tempat Terbuka
    Pastikan tidak menyimpan kode akses atau PIN di lokasi yang mudah diakses oleh orang lain.
  3. Periksa Transaksi dengan Teliti
    Sebelum mengonfirmasi transaksi, selalu pastikan rincian transaksi sudah benar. Cermati setiap detail sebelum menyetujui pembayaran atau transfer.
  4. Tunggu Respon Balik
    Pastikan selalu menunggu respon balik dari sistem setelah melakukan transaksi. Hal ini untuk memastikan transaksi berhasil atau tidak.
  5. Pantau Notifikasi Transaksi
    Setiap transaksi yang dilakukan akan disertai notifikasi melalui SMS atau email. Segera periksa dan hubungi bank jika ada aktivitas mencurigakan.
  6. Ganti PIN Segera Jika Terasa Diketahui
    Jika merasa kode akses diketahui oleh pihak lain, segera ganti PIN untuk keamanan akun.
  7. Laporkan Kehilangan SIM Card
    Bila SIM Card hilang atau dicuri, segera hubungi pihak bank untuk menonaktifkan layanan perbankan terkait atau melaporkan melalui call center.
  8. Waspada Aplikasi Berbahaya
    Hindari mengunduh aplikasi yang tidak jelas asal usulnya. Aplikasi berbahaya bisa mencuri data pribadi Anda dan menyalahgunakannya.
  9. Hindari Transaksi di Tempat Umum
    Jangan melakukan transaksi melalui internet banking di jaringan publik seperti WiFi gratis atau warnet. Jaringan semacam ini rentan terhadap pencurian data.
  10. Selalu Log Out
    Jangan lupa melakukan log out setelah menyelesaikan transaksi, terutama saat menggunakan perangkat publik atau bersama.
  11. Hapus Data Saat Ganti Ponsel
    Pastikan data-data pada ponsel lama terhapus sebelum Anda menjual atau memindahtangankan perangkat tersebut kepada orang lain.

Melalui penerapan langkah-langkah ini, nasabah dapat meminimalkan risiko kejahatan digital dan melindungi keamanan rekeningnya dari ancaman pembobolan. Sesuai dengan imbauan OJK, kewaspadaan dan kesadaran dalam menggunakan teknologi perbankan sangat penting untuk menjaga keamanan transaksi Anda. (*)

Berita Terkait

BRI Hadirkan Kemudahan Finansial untuk Semua Kalangan Masyarakat
PHKT Dinobatkan sebagai Peraih CSR Terbaik oleh Pemkab Penajam Paser Utara
Partai Demokrat Gelar 68 Aksi Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di 62 Daerah
Final Piala Dunia Sajikan Pertarungan Klasik, Spanyol Tantang Argentina
Polda Banten Mediasi Sengketa Reklamasi Bojonegara, Alur Pelayaran Disurvei Bersama
Wali Kota Bekasi Tekankan Peran Sahabat MUI dalam Penanganan Judi Online dan Persoalan LGBT
Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum
Makassar Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Kota Bekasi Turut Hadir

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:36 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Finansial untuk Semua Kalangan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:57 WIB

PHKT Dinobatkan sebagai Peraih CSR Terbaik oleh Pemkab Penajam Paser Utara

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:14 WIB

Partai Demokrat Gelar 68 Aksi Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di 62 Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:21 WIB

Final Piala Dunia Sajikan Pertarungan Klasik, Spanyol Tantang Argentina

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Polda Banten Mediasi Sengketa Reklamasi Bojonegara, Alur Pelayaran Disurvei Bersama

Berita Terbaru