Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidikan perkara tersebut telah dimulai sejak tahun lalu dan kini masih berada pada tahap penyidikan umum. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sektor strategis tersebut.
“Saksi ada sekitar 10 sampai 20 orang,” ujar Syarief di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan serangkaian penggeledahan guna mengumpulkan alat bukti. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai relevan dengan perkara.
Syarief menyebutkan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Penyidik juga mendatangi lima tempat lainnya dalam dua hari terakhir, yakni pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Namun, ia belum merinci lokasi-lokasi tersebut.
Terkait perkembangan materi perkara, Syarief menegaskan belum dapat mengungkapkan lebih jauh karena proses penyidikan masih berjalan. “Belum bisa saya sampaikan. Itu materi penyidikan. Kami baru mulai,” ujarnya.
Adapun soal kemungkinan penggeledahan yang menyasar rumah seorang anggota DPR RI, Syarief mengaku belum memperoleh laporan detail. “Kalau terkait anggota DPR, saya belum monitor,” katanya.
Penyidikan kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sektor kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional, sekaligus kerap bersinggungan dengan isu tata kelola lahan, lingkungan hidup, dan kepatuhan hukum. (ihd)













