Kasus Pencairan Cek di PT PKM, Kuasa Hukum Tekankan Proses Hukum Harus Berjalan Adil dan Transparan

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kuasa hukum PT Pilar Kreasi Mandiri (PKM), Hasidah Lipung, meminta Polres Jakarta Selatan (Jaksel) bertindak adil dan profesional dalam menangani kasus yang melibatkan kliennya, PT PKM, dan PT Dinamis Anugrah Nusantara (DAN). Hasidah menegaskan, penetapan tersangka terhadap direksi PT PKM dinilai prematur karena belum didasarkan pada audit yang memadai.

Menurut Hasidah, pokok persoalan dalam kasus ini adalah pencairan cek yang dilakukan PT DAN sebelum memenuhi syarat perjanjian. Dalam perjanjian, pencairan cek hanya boleh dilakukan setelah progres pembangunan mencapai 30%. Namun, PT DAN diketahui mencairkan cek saat progres pembangunan baru mencapai 14,9%, berdasarkan hasil audit konstruksi yang menunjukkan bahwa cek tersebut belum layak dicairkan.

“Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan ke Polres Jaksel. Namun, kami menyesalkan keputusan Polres Jaksel yang menetapkan tersangka tanpa melakukan audit yang komprehensif atau memeriksa hasil audit bangunan yang ada. Polres Jaksel juga belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau melihat langsung kondisi bangunan yang menurut kami belum memenuhi standar kualitas,” ujar Hasidah kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan transparan dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Hasidah berharap Polres Jaksel mengedepankan bukti objektif dan memperhatikan ketentuan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Kami meminta agar proses hukum ini tidak terburu-buru dan dilakukan dengan cermat, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Dengan demikian, Hasidah berharap Polres Jaksel dapat mempertimbangkan kembali langkah-langkah yang diambil dan memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan bukti yang sah.(*)

Berita Terkait

Refleksi Nilai Rukun di Tengah Ancaman Konflik Sosial dan Premanisme
Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Tekankan Pentingnya Negara Melawan Premanisme
Kecelakaan Kerja di Dapur MBG Jadi Sorotan, KP MBG Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Abdul Aziz Adwani Kenang Perjuangan PKS Menghadirkan Sekolah Gratis
Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem “Esports” Indonesia
Papua dalam Simbol dan Kenyataan: Ketika Kritik Dibungkam Algoritma
ISTAF World Cup 2026: Timnas Sepak Takraw Indonesia Siap Buktikan Kebangkitan di Level Dunia
Kemnaker Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Tenaga Kerja di 2026

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:36 WIB

Refleksi Nilai Rukun di Tengah Ancaman Konflik Sosial dan Premanisme

Senin, 18 Mei 2026 - 09:24 WIB

Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Tekankan Pentingnya Negara Melawan Premanisme

Senin, 18 Mei 2026 - 08:18 WIB

Kecelakaan Kerja di Dapur MBG Jadi Sorotan, KP MBG Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Senin, 18 Mei 2026 - 08:03 WIB

Abdul Aziz Adwani Kenang Perjuangan PKS Menghadirkan Sekolah Gratis

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:32 WIB

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem “Esports” Indonesia

Berita Terbaru