Kasus Pencairan Cek di PT PKM, Kuasa Hukum Tekankan Proses Hukum Harus Berjalan Adil dan Transparan

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kuasa hukum PT Pilar Kreasi Mandiri (PKM), Hasidah Lipung, meminta Polres Jakarta Selatan (Jaksel) bertindak adil dan profesional dalam menangani kasus yang melibatkan kliennya, PT PKM, dan PT Dinamis Anugrah Nusantara (DAN). Hasidah menegaskan, penetapan tersangka terhadap direksi PT PKM dinilai prematur karena belum didasarkan pada audit yang memadai.

Menurut Hasidah, pokok persoalan dalam kasus ini adalah pencairan cek yang dilakukan PT DAN sebelum memenuhi syarat perjanjian. Dalam perjanjian, pencairan cek hanya boleh dilakukan setelah progres pembangunan mencapai 30%. Namun, PT DAN diketahui mencairkan cek saat progres pembangunan baru mencapai 14,9%, berdasarkan hasil audit konstruksi yang menunjukkan bahwa cek tersebut belum layak dicairkan.

“Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan ke Polres Jaksel. Namun, kami menyesalkan keputusan Polres Jaksel yang menetapkan tersangka tanpa melakukan audit yang komprehensif atau memeriksa hasil audit bangunan yang ada. Polres Jaksel juga belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau melihat langsung kondisi bangunan yang menurut kami belum memenuhi standar kualitas,” ujar Hasidah kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan transparan dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Hasidah berharap Polres Jaksel mengedepankan bukti objektif dan memperhatikan ketentuan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Kami meminta agar proses hukum ini tidak terburu-buru dan dilakukan dengan cermat, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Dengan demikian, Hasidah berharap Polres Jaksel dapat mempertimbangkan kembali langkah-langkah yang diambil dan memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan bukti yang sah.(*)

Berita Terkait

All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda
Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik
Pemerintah Dukung Special Screening Pelangi di Mars, Cerminan Sineas Eksplorasi Science Fiction
Kementerian Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekraf Daerah saat Bertemu Amsal Sitepu
Teuku Riefky Harsya Dorong Penguatan Jenama Lokal Kuliner dan IP ke Kancah Internasional
WFH ASN dan Efisiensi Anggaran, Strategi Pemerintah Hadapi Tekanan Geopolitik Global
Audiensi Kementerian Ekraf-Folago Bahas Peluang Monetisasi Kreator
PHM Resmikan Operasional Platform WPN-7 di WK Mahakam, Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:10 WIB

All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda

Kamis, 2 April 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik

Kamis, 2 April 2026 - 12:46 WIB

Pemerintah Dukung Special Screening Pelangi di Mars, Cerminan Sineas Eksplorasi Science Fiction

Kamis, 2 April 2026 - 08:26 WIB

Kementerian Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekraf Daerah saat Bertemu Amsal Sitepu

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Teuku Riefky Harsya Dorong Penguatan Jenama Lokal Kuliner dan IP ke Kancah Internasional

Berita Terbaru