Kasus Pencairan Cek di PT PKM, Kuasa Hukum Tekankan Proses Hukum Harus Berjalan Adil dan Transparan

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kuasa hukum PT Pilar Kreasi Mandiri (PKM), Hasidah Lipung, meminta Polres Jakarta Selatan (Jaksel) bertindak adil dan profesional dalam menangani kasus yang melibatkan kliennya, PT PKM, dan PT Dinamis Anugrah Nusantara (DAN). Hasidah menegaskan, penetapan tersangka terhadap direksi PT PKM dinilai prematur karena belum didasarkan pada audit yang memadai.

Menurut Hasidah, pokok persoalan dalam kasus ini adalah pencairan cek yang dilakukan PT DAN sebelum memenuhi syarat perjanjian. Dalam perjanjian, pencairan cek hanya boleh dilakukan setelah progres pembangunan mencapai 30%. Namun, PT DAN diketahui mencairkan cek saat progres pembangunan baru mencapai 14,9%, berdasarkan hasil audit konstruksi yang menunjukkan bahwa cek tersebut belum layak dicairkan.

“Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan ke Polres Jaksel. Namun, kami menyesalkan keputusan Polres Jaksel yang menetapkan tersangka tanpa melakukan audit yang komprehensif atau memeriksa hasil audit bangunan yang ada. Polres Jaksel juga belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau melihat langsung kondisi bangunan yang menurut kami belum memenuhi standar kualitas,” ujar Hasidah kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan transparan dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Hasidah berharap Polres Jaksel mengedepankan bukti objektif dan memperhatikan ketentuan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Kami meminta agar proses hukum ini tidak terburu-buru dan dilakukan dengan cermat, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Dengan demikian, Hasidah berharap Polres Jaksel dapat mempertimbangkan kembali langkah-langkah yang diambil dan memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan bukti yang sah.(*)

Berita Terkait

Bikin Bangga, Herman Deru Bawa Isu Strategis Ekonomi Sumatera ke Panggung Konferensi OJK
Komjen Pol Cryshnanda Dwilaksana: Polisi Humanis Harus Menjadi Ikon Kemanusiaan
Komjen Cryshnanda Ungkap 6 Dimensi Kejahatan Ngeri Jika Teknologi AI Jatuh ke Tangan Orang Jahat
Pameran Seni Lukis Jadi Wadah Inspirasi bagi Generasi Seniman Baru
Nglaras: Cara Santai namun Bermakna Menggali Akar Masalah di Tengah Masyarakat
IAPVC 2026 Jadi Wadah Promosi Biodiversitas Indonesia di Tingkat Internasional
Andra Soni Dorong Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Banten dengan Tiongkok
Premanisme Sosial dan Pudarnya Nilai Rukun dalam Kehidupan Bermasyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Bikin Bangga, Herman Deru Bawa Isu Strategis Ekonomi Sumatera ke Panggung Konferensi OJK

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:00 WIB

Komjen Pol Cryshnanda Dwilaksana: Polisi Humanis Harus Menjadi Ikon Kemanusiaan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:19 WIB

Komjen Cryshnanda Ungkap 6 Dimensi Kejahatan Ngeri Jika Teknologi AI Jatuh ke Tangan Orang Jahat

Senin, 25 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pameran Seni Lukis Jadi Wadah Inspirasi bagi Generasi Seniman Baru

Senin, 25 Mei 2026 - 08:33 WIB

Nglaras: Cara Santai namun Bermakna Menggali Akar Masalah di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru