Kasus Laptop Chromebook dan Reformasi Pendidikan yang Tersandera

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa selama 10 jam di KPK. (Antara Foto)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa selama 10 jam di KPK. (Antara Foto)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menambah babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

Di balik proses hukum itu, publik menaruh perhatian besar pada nasib program digitalisasi sekolah yang sempat digadang menjadi simbol reformasi pembelajaran nasional.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025), Nadiem menyatakan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap.

“Alhamdulillah, lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terungkap,” ujarnya. Ia meminta doa dan dukungan publik agar proses hukum berjalan adil.

Pemeriksaan dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukannya. Nadiem tiba di Gedung Jampidsus sekitar pukul 11.34 WIB, mengenakan kemeja biru tua, dengan tangan diborgol. Ia meninggalkan gedung sekitar pukul 22.02 WIB tanpa menjawab pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan.

Selain Nadiem, Kejagung menetapkan empat tersangka lain, yakni Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024 Jurist Tan, mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, yang masing-masing menjabat sebagai direktur sekaligus kuasa pengguna anggaran pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021.

Program pengadaan laptop Chromebook yang bernilai triliunan rupiah itu awalnya dimaksudkan untuk mempercepat digitalisasi pendidikan di sekolah dasar dan menengah.

Namun, dalam praktiknya, Kejaksaan menduga terjadi penyimpangan pada proses pengadaan dan pelaporan keuangan yang berpotensi merugikan negara.

Kasus ini sekaligus memunculkan pertanyaan lebih besar tentang tata kelola program pendidikan nasional yang berbasis proyek. Banyak pihak menilai, semangat inovasi dan transformasi digital di bidang pendidikan berisiko tergerus apabila tidak disertai pengawasan yang ketat dan transparan dalam pengelolaan anggaran.

Langkah hukum yang kini berjalan menjadi ujian bagi integritas lembaga pendidikan sekaligus refleksi atas perjalanan reformasi pendidikan yang dimulai hampir satu dekade lalu.

Kebenaran yang diharapkan terungkap bukan hanya soal siapa yang bersalah, tetapi juga bagaimana memastikan agar dunia pendidikan tidak lagi tersandera oleh praktik korupsi di masa depan. (ihd)

Berita Terkait

5 Ribu Sertifikat Halal Diserahkan, Wagub Dimyati Dorong Perlindungan Konsumen Muslim
Ratusan Warga Antusias Ikuti Nobar Piala Dunia Bersama Kodim Wonosobo
Tangis dan Penghormatan Iringi Pemakaman Militer Babinsa Teladan di Wonosobo
Guru Besar UMY: Pencegahan Kekerasan Seksual Tak Cukup dengan Menambah Aturan
Cinta Dunia Maya Berujung Petaka, Mahasiswi Tertipu Pria Beridentitas Palsu
Wonosobo Bersiap Jadi Sentra Kekuatan Baru Seiring Kedatangan Yonif TP
UMY Konsisten di THE Sustainability Impact Ratings 2026, Capaian SDG 8 Masuk 200 Besar Dunia
Lulusan UMY Rata-rata Terserap Kerja dalam 3,9 Bulan, Employer Reputation Naik 67 Persen

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00 WIB

5 Ribu Sertifikat Halal Diserahkan, Wagub Dimyati Dorong Perlindungan Konsumen Muslim

Senin, 29 Juni 2026 - 15:15 WIB

Ratusan Warga Antusias Ikuti Nobar Piala Dunia Bersama Kodim Wonosobo

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:31 WIB

Tangis dan Penghormatan Iringi Pemakaman Militer Babinsa Teladan di Wonosobo

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:45 WIB

Guru Besar UMY: Pencegahan Kekerasan Seksual Tak Cukup dengan Menambah Aturan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Cinta Dunia Maya Berujung Petaka, Mahasiswi Tertipu Pria Beridentitas Palsu

Berita Terbaru