Kasepuhan Adat Lebak Dituduh Digunakan untuk Keuntungan Politik: Budayawan Banten Angkat Isu

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Lebak, Beredarnya sebuah surat dukungan yang mengatasnamakan kasepuhan adat di Kabupaten Lebak yang mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak), memantik budayawan Banten angkat bicara.

Budayawan sekaligus pemerhati masyarakat adat Baduy, Uday Suhada mengatakan dirinya menyangkan adanya surat tersebut. Sebab isi surat tersebut menjadikan masyarakat adat sebagai objek politik praktis.

“Jangan jadikan Masyarakat Adat di Lebak sebagai obyek untuk kepentingan politik praktis, apalagi dengan cara membuat kebohongan publik,” Uday Suhada kepada para awak Jumat (14/6/2024).

Uday meminta agar pembuat surat segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua adat di empat Kaolotan yang tertuang tanda tangannya di atas materai tersebut.

“Sudah beberapa kali oknum yang melakukan hal semacam ini. Maka dari itu, saya minta mereka segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua Adat di 4 Kaolotan itu,” ujarnya.

Uday mengatakan dugaan kuat surat tersebut palsu, dan bila bener adanya itu palsu hal itu bisa menjadi pintu masuk delik pidana.

“Iya. Indikasinya sangat kuat, salah satunya bantahan dari Olot Jajang sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul sekaligus keluarga besar Kaolotan Citorek yang secara terbuka membantah tanda tangan tersebut. Itu pintu masuk ke delik pidana,” ujarnya.

“Dengan demikian pihak pembuat surat palsu itu juga bermaksud melakukan penipuan kepada Ketum DPP PDIP. Karenanya selayaknya Aparat Kepolisian segera mengambil langkah hukum dan mengusut siapa aktor intelektualnya,” tambahnya.

Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, pihak lembaga adat Baduy juga membantah tanda tangan tersebut. “Jaro Saija juga membantah turut menandatangani surat pernyataan tersebut. Jadi jelas ini adalah kebohongan publik. Maka aparat Kepolisian sudah selayaknya mengambil tindakan. Sebab jika tidak, akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat, terutama di empat Kaolotan tersebut,” pungkas Uday. (*)

Berita Terkait

Pemprov Banten Respons Cepat Kasus Anak Putus Sekolah di Kota Tangerang
Munggahan dan Mancing Bersama, Upaya Pemkab Pandeglang Bangun Keharmonisan dengan Wartawan
Kehadiran Gubernur Banten di Perayaan Imlek Dinilai Perkuat Pluralisme Daerah
Pemprov Banten Optimalkan Pemeliharaan Jalan untuk Dukung Kelancaran Wisata Lebaran
Rakor Angkutan Lebaran 2026, Banten Perkuat Koordinasi Infrastruktur dan Manajemen Arus Mudik
Kapolri: Perjuangan Kesejahteraan Buruh Jadi Komitmen Bersama
Andra Soni Tegaskan Pos Kesehatan Merah Putih sebagai Aset Publik Masyarakat Banten
Insiden Terpisah di Pantai Cemara dan Sambolo, Dua Wisatawan Tak Terselamatkan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:10 WIB

Pemprov Banten Respons Cepat Kasus Anak Putus Sekolah di Kota Tangerang

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:30 WIB

Munggahan dan Mancing Bersama, Upaya Pemkab Pandeglang Bangun Keharmonisan dengan Wartawan

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:18 WIB

Kehadiran Gubernur Banten di Perayaan Imlek Dinilai Perkuat Pluralisme Daerah

Senin, 16 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemprov Banten Optimalkan Pemeliharaan Jalan untuk Dukung Kelancaran Wisata Lebaran

Senin, 16 Februari 2026 - 18:00 WIB

Rakor Angkutan Lebaran 2026, Banten Perkuat Koordinasi Infrastruktur dan Manajemen Arus Mudik

Berita Terbaru