Kasepuhan Adat Lebak Dituduh Digunakan untuk Keuntungan Politik: Budayawan Banten Angkat Isu

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Lebak, Beredarnya sebuah surat dukungan yang mengatasnamakan kasepuhan adat di Kabupaten Lebak yang mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak), memantik budayawan Banten angkat bicara.

Budayawan sekaligus pemerhati masyarakat adat Baduy, Uday Suhada mengatakan dirinya menyangkan adanya surat tersebut. Sebab isi surat tersebut menjadikan masyarakat adat sebagai objek politik praktis.

“Jangan jadikan Masyarakat Adat di Lebak sebagai obyek untuk kepentingan politik praktis, apalagi dengan cara membuat kebohongan publik,” Uday Suhada kepada para awak Jumat (14/6/2024).

Uday meminta agar pembuat surat segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua adat di empat Kaolotan yang tertuang tanda tangannya di atas materai tersebut.

“Sudah beberapa kali oknum yang melakukan hal semacam ini. Maka dari itu, saya minta mereka segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua Adat di 4 Kaolotan itu,” ujarnya.

Uday mengatakan dugaan kuat surat tersebut palsu, dan bila bener adanya itu palsu hal itu bisa menjadi pintu masuk delik pidana.

“Iya. Indikasinya sangat kuat, salah satunya bantahan dari Olot Jajang sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul sekaligus keluarga besar Kaolotan Citorek yang secara terbuka membantah tanda tangan tersebut. Itu pintu masuk ke delik pidana,” ujarnya.

“Dengan demikian pihak pembuat surat palsu itu juga bermaksud melakukan penipuan kepada Ketum DPP PDIP. Karenanya selayaknya Aparat Kepolisian segera mengambil langkah hukum dan mengusut siapa aktor intelektualnya,” tambahnya.

Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, pihak lembaga adat Baduy juga membantah tanda tangan tersebut. “Jaro Saija juga membantah turut menandatangani surat pernyataan tersebut. Jadi jelas ini adalah kebohongan publik. Maka aparat Kepolisian sudah selayaknya mengambil tindakan. Sebab jika tidak, akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat, terutama di empat Kaolotan tersebut,” pungkas Uday. (*)

Berita Terkait

Perda PUK Dinilai Tak Lagi Relevan, PWI Dorong Penguatan Pengawasan dan Sanksi
Ekspor Komoditas Banten Capai Rp40,8 Miliar, UMKM Siap Menembus Pasar Dunia
Tinawati Andra Soni Dorong Gotong Royong Dimulai dari Lingkup Keluarga
Bakti Nayaka Mahambara untuk Andra Soni, Koperasi Award 2026 Apresiasi Komitmen Banten
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah
Apresiasi Pengabdian, Kapolda Banten Lepas 7 Personel untuk Umrah
Tinawati Andra Soni Pererat Silaturahmi dengan Relawan Jepang Lewat Bancakan Khas Banten
Update Penanganan Parkir Pancatama, Polda Banten Jelaskan Penetapan Tarif Parkir

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Perda PUK Dinilai Tak Lagi Relevan, PWI Dorong Penguatan Pengawasan dan Sanksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Ekspor Komoditas Banten Capai Rp40,8 Miliar, UMKM Siap Menembus Pasar Dunia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tinawati Andra Soni Dorong Gotong Royong Dimulai dari Lingkup Keluarga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Bakti Nayaka Mahambara untuk Andra Soni, Koperasi Award 2026 Apresiasi Komitmen Banten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Berita Terbaru