JENDELANUSANTARA.COM, SLEMAN – Komitmen menjaga keamanan lingkungan terus diperkuat jajaran Bhabinkamtibmas Kalurahan Condongcatur melalui kegiatan sambang kamling yang digelar di Joglo Suratno RW 45 Kayen, Padukuhan Kayen, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kegiatan yang berlangsung hingga dini hari itu menjadi wadah mempererat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Condongcatur, Aiptu Bastian Sapta Adhy bersama Bripka Bagiyo, memimpin langsung kegiatan yang diikuti 29 warga.
Selain melaksanakan pengambilan jimpitan dan ronda malam, warga juga mengikuti dialog interaktif terkait berbagai persoalan keamanan lingkungan.
“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat melalui ronda malam, kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta komunikasi yang baik antar warga merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Aiptu Bastian.
Dalam kesempatan tersebut, warga mendapat penekanan khusus untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor.
Aiptu Bastian mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah terkunci saat ditinggal, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, mengaktifkan penerangan lingkungan, serta memanfaatkan CCTV di titik-titik strategis.
“Kewaspadaan masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah tindak kriminalitas,” katanya.
Tak hanya itu, isu perlindungan anak dan pencegahan kejahatan jalanan juga menjadi perhatian utama.
Aiptu Bastian mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar memastikan anak-anak yang masih berusia di bawah 18 tahun sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.
”Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko sosial sekaligus mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bripka Bagiyo memberikan edukasi mengenai langkah yang harus dilakukan apabila warga berhasil mengamankan pelaku tindak kejahatan.
Ia menegaskan masyarakat tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Apabila ada pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan warga, jangan sampai terjadi tindakan kekerasan.
Segera hubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek, atau Call Center Polri 110 agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dialog yang berlangsung hangat membuat warga aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait kondisi keamanan di lingkungannya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan makan malam bersama dalam suasana penuh keakraban.
Melalui sambang kamling rutin ini, Polsek Depok Timur berharap kolaborasi antara kepolisian, Pemerintah Kalurahan Condongcatur, dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan terbebas dari berbagai gangguan kamtibmas.(ADY)














