JENDELANUSANTARA.COM – PT Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, mulai 1 Juni 2024 menerapkan sistem pendataan pengguna LPG 3 kg. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi bahan bakar tersebut tepat sasaran.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan bahwa pencatatan pengguna LPG 3 kg akan beralih dari sistem logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP). “Sistem ini mengintegrasikan data dari Pertamina ke agen LPG, pangkalan, hingga konsumen, sehingga pemerintah dapat mengetahui profil konsumen dengan lebih jelas,” kata Ega di Jakarta, Minggu.
Ega menegaskan, pendataan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan bahwa hak masyarakat terhadap LPG 3 kg tetap terpenuhi. “Dengan langkah ini, kami dapat meminimalisir penyalahgunaan subsidi yang kerap terjadi karena perbedaan harga yang signifikan antara LPG bersubsidi dan non-subsidi,” jelasnya.
Pendataan dan sistem integrasi ini diharapkan dapat memastikan penggunaan elpiji 3 kg benar-benar tepat sasaran. “Pencatatan ini bertujuan untuk memberikan efektivitas terhadap sasaran masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang berhak justru diambil oleh mereka yang tidak berhak,” tegas Ega.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga terus memperbaiki pelayanan, terutama dalam memastikan ketepatan timbangan tabung gas. Selama seminggu terakhir, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di sejumlah daerah untuk memastikan pengisian tabung LPG sesuai takaran. Salah satu sidak dilakukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat, yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan menilai kualitas dan kesesuaian isi tabung LPG 3 kg di SPPBE tersebut sudah baik dan aman untuk digunakan masyarakat Kota Cimahi. “Kami mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga dalam pengawasan pengisian LPG 3 kg untuk menjamin hak konsumen,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, penggunaan LPG yang bermasalah dapat merugikan konsumen karena berkurangnya ukuran tabung gas. “Tabung gas yang berkarat dapat menyebabkan timbangannya berkurang. Tabung yang bermasalah harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum digunakan,” katanya. (*)













