Hakordia 2023, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar: Tekan Korupsi Melalui Digitalisasi

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RILISNFO.COM – Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar terus mendorong percepatan digitalisasi di Provinsi Banten. Menurutnya, melalui digitalisasi dapat menekan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten baik pada pelayanan publik, administrasi pemerintahan, pengawasan internal, pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Hal tersebut diungkapkan Al Muktabar usai menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Gedung Istora Senayan Komplek Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (12/12/2023).

“Hingga saat ini Pemprov Banten terus melakukan percepatan akselerasi digitalisasi, itu bagian dari upaya kita untuk mencegah terjadinya korupsi di Provinsi Banten”, ungkapnya.

Dikatakan, dalam mendidik generasi muda dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini melalui pendidikan, pihaknya saat ini sedang mendesain modul-modul kurikulum pembelajaran melalui muatan lokal di SMA, SMK dan SKH agar membentuk dan mengedepankan karakter yang baik bagi siswa sekolah di Provinsi Banten sehingga terhindar dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Upaya yang kita lakukan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupi sejak dini, di tingkat sekolah SMA SMK SKH kita sedang mendesain modul-modul kurikulum pembelajaran muatan lokal untuk menyosialisasikan dan membentuk karakter antikorupsi”, ucapnya.

Selain itu, hal yang dirasakan sangat efektif dalam memberantas praktik korupsi di Provinsi Banten, pihaknya melibatkan penyuluh antikorupsi yang sangat berkontribusi dan berperan aktif dalam membimbing masyarakat, instansi serta unsur lainnya dalam perang melawan korupsi.

“Banten memiliki penyuluh antikorupsi yang telah tersertifikasi sebanyak 380 org terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat, tenaga pendidik, mahasiswa, dan semua unsur. Ini merupakan bagian dari kontribusi pencegahan tindak pidana korupsi”, imbuhnya.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan Praktik Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang dapat menghambat pembangunan, dapat merusak perekonomian bangsa dan bisa menyengsarakan rakyat.

“Artinya kita perlu mengevaluasi total pendidikan, pencegahan, penindakan. Ini harus dievaluasi total,” sambungnya.

Oleh sebab itu lanjut Jokowi, sangat dibutuhkan upaya bersama yang lebih sistemik, lebih masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi. Seperti memperkuat sistem pencegahan termasuk memperbaiki kualitas SDM aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, sistem pengawasan internal dan sistem-sistem lainnya.

“Jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat, ini juga sangat membantu agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tambahnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Prestasi Timnas Futsal Indonesia Tuai Apresiasi Menko AHY dan Menpora
Hadiri HUT ke-10 MSGLOW, Menekraf Dorong Produk Kecantikan Lokal Bersaing Global
Ade Jona: Gerindra di Usia 18 Tahun Harus Semakin Dekat dengan Rakyat
Smart Campus dan Smart Policing: Masa Depan Pendidikan Kepolisian Indonesia
Buka Rapimnas AFEBSI, Prof. Edy Dorong Peran Akademisi dalam Isu Kebangsaan
Ketika Berita dan Konten Melebur: Urgensi Etika di Era Informasi Digital
Menko AHY Dukung Penuh Program Revitalisasi dan Transformasi Transmigrasi
Menteri Ekraf Tekankan Pentingnya Pemetaan dan Kurasi Pegiat Ekonomi Kreatif Daerah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:10 WIB

Prestasi Timnas Futsal Indonesia Tuai Apresiasi Menko AHY dan Menpora

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:26 WIB

Hadiri HUT ke-10 MSGLOW, Menekraf Dorong Produk Kecantikan Lokal Bersaing Global

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:44 WIB

Ade Jona: Gerindra di Usia 18 Tahun Harus Semakin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:23 WIB

Smart Campus dan Smart Policing: Masa Depan Pendidikan Kepolisian Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:11 WIB

Buka Rapimnas AFEBSI, Prof. Edy Dorong Peran Akademisi dalam Isu Kebangsaan

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB