Hadiri Forum OPD BPBD, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Perlu Penyelarasan Program Untuk Menjawab Agenda Pembangunan

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti menghadiri Forum OPD Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten yang dilaksanakan di Hotel Horison, Kota Serang, Rabu (21/2/2024).

Acara yang dihadiri oleh seluruh perwakilan dari BPBD Kabupaten dan Kota serta stakeholder terkait itu diharapkan bisa menyelaraskan program kerja yang akan disusun untuk tahun 2025, antara Pemprov dan masing-masing daerah. Sehingga dengan begitu agenda pembangunan Provinsi Banten dan nasional bisa terwujud dengan baik.

Virgojanti mengungkapkan, untuk merealisasikan itu maka diperlukan koordinasi dan sinkronisasi program serta berbagai saran, masukan dan usulan untuk merumuskan rencana kerja BPBD tahun 2025 yang dapat menjawab program agenda nasional maupun agenda pembangunan Provinsi Banten.

“Program dan kegiatan BPBD Provinsi Banten perlu menjadi perhatian pemerintah daerah di masing-masing Kabupaten/Kota. Karena itu pada dasarnya telah ada aturan hukum yang jelas yang memayungi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang mencakup bidang- bidang di BPBD, terkait penganggarannya dalam APBD,” kata Virgojanti.

Di dalam forum OPD ini, lanjut Virgojanti, diharapkan bisa memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam Rancangan Strategis Perangkat Daerah (Renstra) perangkat daerah yang merupakan dokumen perencanaan untuk lima tahun ke depan.

“Sedangkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun,” ucapnya.

Dikatakan Virgojanti, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mengamanatkan agar setiap daerah dalam upaya penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh, mempunyai perencanaan penanggulangan bencana, berupa Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) berdasarkan kajian risiko bencana.

Sejalan dengan itu, pada tahun 2018 diterbitkan PP Nomor 2 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Permendagri Nomor 101 tentang Standar teknis pelayanan dasar pada SPM bencana daerah Kabupaten/Kota.

“Salah satu yang harus dipenuhi dalam SPM tersebut adalah penyusunan dokumen RPB yang merupakan bagian dari kegiatan pelayanan informasi rawan bencana serta pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana,” tutupnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Sat Polairud Polres Pandeglang Bersama TNI dan BPBD Temukan Korban Hilang di Pantai Dadaplangu
Plt Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang Tegaskan Komitmen Percepatan Program PTSL 2026
DPD II Golkar Pandeglang Finalisasi Persiapan Musda XI Periode 2025–2030
PAUD Jadi Prioritas, Bunda PAUD Banten Pastikan Anak Siap Masuk Pendidikan Dasar
Menuju HKG PKK ke-54, TP PKK Banten Lakukan Penilaian dan Pembinaan Program Strategis
SPPG Polda Banten Layani 34.381 Penerima Manfaat dari 160 Sekolah
Dua Santri Ponpes Assadilayah Terseret Ombak di Pantai Daplangu, Satu Masih Dalam Pencarian
Akademisi Untirta Apresiasi Pergeseran Paradigma Pembangunan Pemprov Banten

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:49 WIB

Plt Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang Tegaskan Komitmen Percepatan Program PTSL 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:20 WIB

DPD II Golkar Pandeglang Finalisasi Persiapan Musda XI Periode 2025–2030

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:55 WIB

PAUD Jadi Prioritas, Bunda PAUD Banten Pastikan Anak Siap Masuk Pendidikan Dasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Menuju HKG PKK ke-54, TP PKK Banten Lakukan Penilaian dan Pembinaan Program Strategis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:45 WIB

SPPG Polda Banten Layani 34.381 Penerima Manfaat dari 160 Sekolah

Berita Terbaru