JENDELANUSANTARA.BOM, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kenaikan insentif bagi pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) mulai berlaku Oktober 2025. Kenaikan sekitar 25 persen ini merupakan tahap awal dari janji politik Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Wakil Gubernur Rano Karno menyebutkan rincian kenaikan sebagai berikut:
RT: dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
RW: dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3 juta lebih per bulan.
Kebijakan ini didukung anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Rano menegaskan distribusi dana sudah bisa dilakukan mulai Oktober.
Adapun data jumlah pengurus di Jakarta adalah:
RT: 30.894 pengurus.
RW: 2.741 pengurus.
Pada masa kampanye September 2024, Pramono berjanji menggandakan insentif RT dan RW. Pemprov menilai realisasi bertahap lebih sesuai kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah berharap kenaikan insentif ini memperkuat semangat kerja RT dan RW dalam pelayanan masyarakat, mulai dari pendataan warga, pengelolaan lingkungan, hingga komunikasi warga dengan pemerintah kota. (ihd)













