Gaji Resmi Ketua RT/RW, Lurah, Kades, dan Perangkat Desa di 2024

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Memasuki tahun 2024, pemerintah telah menetapkan gaji resmi bagi ketua RT, RW, lurah, dan kepala desa di berbagai daerah di Indonesia. Mengacu pada berbagai sumber, berikut rincian gaji yang berlaku:

1. Gaji Ketua RT/RW

  • Jakarta: Rp2.000.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp2.500.000 per bulan untuk ketua RW.
  • Bekasi: Rp5.000.000 per tahun untuk ketua RT dan Rp6.000.000 per tahun untuk ketua RW.
  • Yogyakarta: Rp250.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp300.000 per bulan untuk ketua RW.
  • Probolinggo: Rp180.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp200.000 per bulan untuk ketua RW.
  • Pontianak: Rp125.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp150.000 per bulan untuk ketua RW.
  • Pekanbaru: Rp500.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp650.000 per bulan untuk ketua RW.
  • Padang: Rp245.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp300.000 per bulan untuk ketua RW.
  • Bogor: Rp600.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.
  • Makassar: Rp1.250.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.
  • Kebumen: Rp2.500.000 per tahun untuk ketua RT dan Rp3.000.000 per tahun untuk ketua RW.

Catatan: Gaji ini dapat berbeda di setiap daerah.

2. Gaji Kepala Desa dan Lurah

Kepala desa menerima gaji dan tunjangan minimal Rp2.426.640, atau setara dengan 120% dari gaji pokok PNS golongan II/a. Gaji lurah diatur dalam PP Nomor 100 Tahun 2000, dengan gaji pokok PNS golongan terendah III-B sebesar Rp2.688.500 dan tertinggi III-D sebesar Rp4.797.000.

3. Gaji Sekretaris Desa

Sekretaris desa mendapatkan gaji dan tunjangan minimal Rp2.224.420, setara 110% dari gaji pokok PNS golongan II/a.

4. Gaji Perangkat Desa Lain

Gaji dan tunjangan perangkat desa lainnya minimal Rp2.022.200, setara dengan 100% dari gaji pokok PNS golongan II/a.

Dengan penetapan gaji ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta kinerja para aparat pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. (*)

Berita Terkait

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik
Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis
Kemenkeu Perkuat Kolaborasi dengan IsDB untuk Mendukung Pembangunan Indonesia
DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan
Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan
Reskrim Sebagai Fungsi Pelayanan Keadilan, Menghindari Salah Tangkap, Tuduh maupun Kriminalisasi
Menaker Yassierli Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja
Lalu Lintas Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Wajah Pelayanan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Polsek Harus Menjadi Pusat Pemolisian Masyarakat dan Membangun Kepercayaan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Fungsi Intelijen Keamanan atau Intelkam Polri, Mempunyai Posisi yang Sangat Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Kemenkeu Perkuat Kolaborasi dengan IsDB untuk Mendukung Pembangunan Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

DPR RI Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Norma Ketenagakerjaan Disatukan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Investor Daily Summit 2026 Soroti Masa Depan Ekonomi, Hilirisasi dan AI Jadi Bahasan

Berita Terbaru