FIFA Denda Malaysia Rp6,4 Miliar karena Dokumen Palsu Naturalisasi Pemain Asing

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dijatuhi sanksi denda 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar oleh Komite Disiplin FIFA. Hukuman ini dijatuhkan setelah FAM terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat memperkuat tim nasional Malaysia.

Dalam keputusan bernomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025, FIFA menyatakan FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 tentang pemalsuan dokumen. Tujuh pemain yang terlibat ialah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

“FAM dan para pemain dinyatakan bersalah karena menggunakan dokumen palsu dan/atau dipalsukan dalam proses persidangan FIFA,” tulis keputusan yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Komite Disiplin FIFA menemukan bahwa sertifikat kelahiran yang diserahkan FAM telah dimanipulasi. Tempat lahir para leluhur pemain diubah agar tampak berasal dari Malaysia sehingga mereka memenuhi syarat membela tim nasional.

Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA Jorge Palacio menandatangani keputusan tersebut, yang juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa larangan bermain 12 bulan untuk ketujuh pemain dan denda masing-masing 2.000 franc Swiss (sekitar Rp41 juta).

Investigasi FIFA menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara dokumen yang diajukan FAM dengan akta kelahiran asli dari negara asal kakek buyut para pemain, yakni Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.

Kasus ini mencuat setelah Malaysia menurunkan pemain-pemain itu dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025 yang berakhir 4–0 untuk kemenangan Harimau Malaya. Dua pemain yang kini dijatuhi sanksi bahkan mencetak gol dalam pertandingan tersebut.

Dalam pembelaannya, FAM menyatakan telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia (NRD). Namun, FIFA menilai pembelaan itu lemah karena verifikasi tidak didasarkan pada salinan dokumen asli, melainkan interpretasi dari dokumen luar negeri.

FIFA menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan kesalahan administratif, melainkan tindakan yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional.

FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA. Jika tidak, keputusan ini akan berkekuatan hukum tetap dan seluruh sanksi harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari. (ihd)

Berita Terkait

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah di Moto3 GP Brasil, KONI Dorong Pembinaan Balap Lebih Terstruktur
Alwi Farhan ke Final Swiss Open, Peluang Indonesia Juara Tunggal Terbuka
Tundukkan Everton Lewat Dua Gol Akhir Gyökeres dan Dowman, Arsenal Kokoh di Puncak Liga Inggris 
Pekan Ke-24 BRI League Super: Persebaya Tantang Persib, Persija Hadapi Borneo
Mac Allister Jadi Penentu di Menit 90+7, Liverpool F.C. Tekuk Nottingham Forest F.C. 1-0
Ronaldo Komitmen Tetap di Al Nassr, Bawa Tim Puncaki Klasemen Liga Arab Saudi
Debut Maarten Paes dengan Ajax Tahan Imbang NEC Nijmegen
Jaros Cedera, Kiper Timnas Indonesia Berpeluang Debut bersama Ajax di Eredivise

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 13:32 WIB

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah di Moto3 GP Brasil, KONI Dorong Pembinaan Balap Lebih Terstruktur

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:42 WIB

Alwi Farhan ke Final Swiss Open, Peluang Indonesia Juara Tunggal Terbuka

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:12 WIB

Tundukkan Everton Lewat Dua Gol Akhir Gyökeres dan Dowman, Arsenal Kokoh di Puncak Liga Inggris 

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:05 WIB

Pekan Ke-24 BRI League Super: Persebaya Tantang Persib, Persija Hadapi Borneo

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:41 WIB

Mac Allister Jadi Penentu di Menit 90+7, Liverpool F.C. Tekuk Nottingham Forest F.C. 1-0

Berita Terbaru