Dugaan Penggelapan Dana MBG di Jaksel Capai Rp 1 Miliar, BGN Janji Perbaiki Distribusi

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta  — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan tersandung dugaan penggelapan dana yang ditaksir mencapai hampir Rp 1 miliar. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut persoalan itu sebagai masalah internal mitra pelaksana, dan memastikan pendistribusian MBG tetap akan dilanjutkan pasca-Lebaran.

Dugaan penyimpangan terungkap setelah Ira Mesra, mitra MBG di Kalibata, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 10 April 2025.

“Ini masalah internal mitra,” ujar Dadan saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025). Ia memastikan, pihaknya tengah mengatur ulang distribusi MBG yang sempat terhenti usai libur Lebaran. “Sedang kita atur agar tidak mengganggu pelayanan,” kata dia.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyebut kliennya telah menanggung seluruh biaya operasional dapur MBG, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, listrik, hingga upah juru masak, tanpa menerima pembayaran sepeser pun. Padahal, BGN telah mentransfer dana sebesar Rp 386,5 juta ke yayasan.

“Klien kami sudah memasak lebih dari 65.000 porsi. Tapi semua biaya ditanggung sendiri. Yayasan justru mengklaim ada kekurangan pembayaran Rp 45 juta karena invoice yang tak jelas,” kata Danna. Ia menilai klaim itu tidak berdasar karena tidak ada bukti dana operasional disalurkan oleh yayasan.

Total kerugian yang dialami Ira dalam dua tahap pelaksanaan program ditaksir mencapai Rp 975,3 juta. “Baru dua tahap saja sudah hampir Rp 1 miliar. Pemerintah perlu membenahi pelaksanaan MBG agar kejadian serupa tidak berulang,” ujar Danna.

BGN hingga kini belum memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme pengawasan penyaluran dana program MBG yang melibatkan mitra pelaksana di lapangan. (ihd/ihd)

Berita Terkait

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin
Red Notice Interpol Terbit, Kejagung Buka Opsi Ekstradisi Riza Chalid

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Senin, 9 Februari 2026 - 16:05 WIB

MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terbaru