JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah terus didorong DPRD Kota Bekasi melalui konsultasi intensif bersama Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Barat.
Dalam rapat di Ruang Sahardjo, Rabu (22/4/2026), Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jabar menggandeng Tim Kerja 3 Zonasi serta Sekretariat DPRD Kota Bekasi untuk membahas harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni terkait pencegahan perilaku penyimpangan seksual dan pembinaan serta pengawasan produk halal.
Kepala Divisi P3H Ferry Gunawan C. menekankan pentingnya pemahaman mekanisme melalui aplikasi e-Harmonisasi agar proses berjalan efisien dan tepat sasaran, bahkan ditargetkan rampung dalam satu hari jika syarat administratif dan substansi telah terpenuhi sejak awal.
Arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar mempertegas komitmen pendampingan sejak tahap perencanaan, guna memastikan regulasi tidak hanya sesuai kaidah hukum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam forum itu, DPRD Kota Bekasi dinilai proaktif menyusun regulasi berbasis data, dengan penekanan pada pendekatan preventif dalam isu sosial serta penguatan kajian awal untuk penyusunan Propemperda 2027, demi meminimalkan revisi berulang dan menjamin kepastian hukum yang lebih kokoh di daerah. (ihd)














