JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta masih menanti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait besaran Transfer ke Daerah (TKD) sebelum mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Meski demikian, pimpinan dewan memastikan pengesahan APBD tetap dilakukan sesuai jadwal.
“Masih menunggu KMK, insya Allah akan tepat waktu. Masih cukup panjang waktunya,” kata Wakil Ketua DPRD DIY, Umarudin Masdar, di Yogyakarta, Rabu (24/9/2025).
Dalam RAPBD 2026, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5,5 triliun. Porsi terbesar dialokasikan untuk sektor pendidikan sebesar 39,09 persen dari total belanja. Komposisi ini dinilai sejalan dengan amanat undang-undang sekaligus menjaga predikat DIY sebagai daerah pendidikan.
Di sisi lain, pendapatan daerah 2026 ditargetkan Rp5,02 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,79 triliun, pendapatan transfer Rp3,41 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp7,85 miliar. Dari perhitungan tersebut, terjadi defisit Rp282,69 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Belanja daerah 2026 terdiri atas belanja operasi Rp3,60 triliun, belanja modal Rp794,91 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp1,08 triliun. Adapun pembiayaan daerah diproyeksikan Rp282,69 miliar, berasal dari penerimaan pembiayaan Rp442,69 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp160 miliar. (ihd














