JOGJAOKE.COM, Yogyakarta —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan kolaborasi dengan sektor swasta serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyiasati penurunan dana transfer pusat pada 2026, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
Penurunan alokasi transfer pusat tersebut menjadi salah satu tantangan fiskal daerah. DPRD DIY menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta perlu diperluas agar kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.
Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik mengatakan, ruang pembiayaan daerah yang semakin terbatas menuntut pemerintah daerah mencari sumber pendanaan alternatif. Keterlibatan sektor swasta dinilai penting, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang memungkinkan didukung di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Di 2026 dana transfer kita sudah mengalami penurunan. Yang kita dorong adalah sinergi antara pemda dan pihak swasta, terutama untuk kegiatan yang sebenarnya bisa didanai swasta, agar dampak penurunan itu tidak dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Imam, belum lama ini.
Menurut Imam, skema pembiayaan alternatif menjadi kunci agar program-program prioritas yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak terhenti. Dengan dukungan swasta, target pembangunan daerah diharapkan tetap tercapai meski tekanan fiskal meningkat.
Selain kolaborasi dengan swasta, DPRD DIY juga menekankan pentingnya optimalisasi peran BUMD. Perusahaan-perusahaan milik daerah didorong meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin signifikan.
“BUMD harus didorong dari sisi efisiensi dan produktivitas supaya bisa membantu menutupi penurunan transfer. Memang ada informasi dana transfer bisa kembali, tetapi dengan sejumlah syarat tertentu,” kata Imam.
Ia menambahkan, sejauh ini kontribusi terbesar BUMD masih berasal dari sektor perbankan daerah, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sementara itu, BUMD lain dinilai masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan kinerjanya agar sumbangannya terhadap keuangan daerah lebih terasa.
“Yang paling terasa itu baru di BPD. Untuk BUMD yang lain memang perlu terus didorong agar bisa berkontribusi lebih banyak,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, DPRD DIY juga menyesuaikan agenda legislasi daerah. Pada 2026, pembahasan peraturan daerah (perda) akan dilakukan secara lebih selektif. Dari target sebelumnya, hanya enam perda yang diprioritaskan untuk dibahas sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah. (ihd)














