DPRD Bersama Pemkot Bekasi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, KOTABEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Wawali Harris Bobihoe berkesempatan menyampaikan sambutan pada rapat paripurna tersebut.

Ia menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan bukan sekedar bentuk formalitas, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan Kota Bekasi dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah..

Wawali Harris Bobihoe juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas semangat kebersamaan, komitmen dan kerja kerasnya dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. sebagai amanat perundang-undangan.

“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wawali Harris Bobihoe

Ia juga menyapaikan, kondisi fiskal nasional saat ini juga memberikan dampak terhadap kapasitas pendanaan daerah, termasuk pemerintah Kota Bekasi.

Kondisi itu, lanjutnya menyapaikan menjadi pertimbangan penting dalam perubahan APBD, namun pemerintah Kota Bekasi terus berupaya dalam mengoptimalkan PAD, memperkuat sinergi dengan pemerintah provisi maupun pusat.

Oleh karena itu pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. (gla)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Kebijakan Anggaran untuk Tahun 2027
80.000 Masker Merah Putih Dibagikan TP PKK Kota Bekasi untuk Lindungi Warga dari Abu Vulkanik
Erupsi Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Terapkan PJJ untuk Siswa SD dan SMP
Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik
Antisipasi Abu Vulkanik, Dinkes Kota Bekasi Bagikan Masker kepada Warga
Hasil Evaluasi Hari Pertama Sekolah, Pemkot Bekasi Lakukan PJJ Sekolah secara Menyeluruh
Kota Bekasi Jadi Daerah Terinovatif ke-6 di Indonesia Versi IID 2025
Pengukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif dan Kreatif

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Kebijakan Anggaran untuk Tahun 2027

Kamis, 10 September 2026 - 14:34 WIB

DPRD Bersama Pemkot Bekasi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Rabu, 9 September 2026 - 17:15 WIB

80.000 Masker Merah Putih Dibagikan TP PKK Kota Bekasi untuk Lindungi Warga dari Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Pemkot Bekasi Terapkan PJJ untuk Siswa SD dan SMP

Selasa, 8 September 2026 - 15:29 WIB

Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

Berita Terbaru