Donor Darah di RSUD CAM Bekasi, Mewujudkan Kepedulian Sosial dan Kesehatan

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – RSUD dr. Chabsullah Abdulmadjid Kota Bekasi (RSUD CAM) kembali menggelar kegiatan donor darah bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kota Bekasi. Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Aula lantai 8 Gedung A RSUD CAM.

Dalam kegiatan tersebut, UTD PMI Kota Bekasi berhasil mengumpulkan 46 kantong darah, dengan rincian 8 kantong golongan darah A, 12 kantong golongan darah B, 23 kantong golongan darah O, dan 3 kantong golongan darah AB.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Iwan Kartiwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama antara RSUD CAM dan UTD PMI Kota Bekasi yang rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali. “RSUD CAM mendapatkan jatah untuk mengadakan donor darah sebanyak empat kali dalam setahun. Di tahun 2025 ini, kegiatan donor darah pertama dilakukan pada bulan Februari, diikuti pada bulan Mei, Agustus, dan terakhir di bulan November,” ujar Iwan.

Awalnya, kegiatan donor darah ini difokuskan pada pegawai RSUD CAM yang secara rutin melaksanakan donor. Namun, seiring berjalannya waktu, semakin banyak pihak yang turut berpartisipasi. “Tidak hanya pegawai RSUD CAM yang ikut serta, kita juga melihat mahasiswa yang sedang melakukan praktek, koas, hingga pengunjung yang datang bersama pasien ikut berkontribusi dalam kegiatan ini,” tambah Iwan.

Proses donor darah dimulai dengan calon pendonor mengisi formulir, kemudian dilakukan pemeriksaan berat badan, kadar hemoglobin (HB), serta tekanan darah. Setelah semua prosedur dipenuhi dan disetujui, pendonor akan diarahkan ke tempat pengambilan darah.

Syarat umum untuk menjadi pendonor darah antara lain adalah usia 17 hingga 60 tahun, berat badan minimal 45 kg, suhu tubuh normal antara 36,6 – 37,5 derajat Celcius, tekanan darah dalam batas normal, serta denyut nadi yang teratur. Hemoglobin untuk wanita minimal 12 gram, sedangkan untuk pria minimal 12,5 gram. Pendonor diperbolehkan memberikan darah maksimal lima kali dalam setahun, dengan jarak antar donor minimal tiga bulan.

Tujuan dari kegiatan donor darah ini adalah untuk memastikan ketersediaan darah yang aman dan cukup di Kota Bekasi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap sesama. Selain memberikan manfaat bagi penerima, donor darah juga bermanfaat bagi pendonor itu sendiri, dengan sejumlah manfaat kesehatan yang telah terbukti. Menurut Kementerian Kesehatan, donor darah dapat membantu mendeteksi penyakit serius, menurunkan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, serta membantu menurunkan berat badan.(*)

Berita Terkait

Plaza Patriot Dipenuhi Pengunjung, Festival Balon Jadi Hiburan Favorit Akhir Pekan
Momentum Safari Jumat, Harris Bobihoe Pererat Silaturahmi dan Syiar Idul Adha di Tengah Masyarakat
Densus 88 Hadir di Sosialisasi PUSPAGA Kota Bekasi, Edukasi Pencegahan Ekstremisme
Baznas Kota Bekasi Didorong Jadi Pilar Pemberdayaan Ekonomi Umat
Kejari Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan NPCI untuk Dukung Inklusivitas dan Hak Penyandang Disabilitas
Pemkot Bekasi Perkuat BLK, Tri Adhianto Soroti Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
Kecelakaan Kendaraan Distribusi SPPG di Bekasi Timur Tewaskan Pedagang Gorengan
BALAI KEREN DPMPTSP Bekasi Permudah Pengurusan NIB hingga PBG

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:01 WIB

Plaza Patriot Dipenuhi Pengunjung, Festival Balon Jadi Hiburan Favorit Akhir Pekan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:43 WIB

Momentum Safari Jumat, Harris Bobihoe Pererat Silaturahmi dan Syiar Idul Adha di Tengah Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WIB

Densus 88 Hadir di Sosialisasi PUSPAGA Kota Bekasi, Edukasi Pencegahan Ekstremisme

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:03 WIB

Baznas Kota Bekasi Didorong Jadi Pilar Pemberdayaan Ekonomi Umat

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:09 WIB

Kejari Kota Bekasi Perkuat Sinergi dengan NPCI untuk Dukung Inklusivitas dan Hak Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru