Donor Darah di RSUD CAM Bekasi, Mewujudkan Kepedulian Sosial dan Kesehatan

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – RSUD dr. Chabsullah Abdulmadjid Kota Bekasi (RSUD CAM) kembali menggelar kegiatan donor darah bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kota Bekasi. Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Aula lantai 8 Gedung A RSUD CAM.

Dalam kegiatan tersebut, UTD PMI Kota Bekasi berhasil mengumpulkan 46 kantong darah, dengan rincian 8 kantong golongan darah A, 12 kantong golongan darah B, 23 kantong golongan darah O, dan 3 kantong golongan darah AB.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Iwan Kartiwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama antara RSUD CAM dan UTD PMI Kota Bekasi yang rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali. “RSUD CAM mendapatkan jatah untuk mengadakan donor darah sebanyak empat kali dalam setahun. Di tahun 2025 ini, kegiatan donor darah pertama dilakukan pada bulan Februari, diikuti pada bulan Mei, Agustus, dan terakhir di bulan November,” ujar Iwan.

Awalnya, kegiatan donor darah ini difokuskan pada pegawai RSUD CAM yang secara rutin melaksanakan donor. Namun, seiring berjalannya waktu, semakin banyak pihak yang turut berpartisipasi. “Tidak hanya pegawai RSUD CAM yang ikut serta, kita juga melihat mahasiswa yang sedang melakukan praktek, koas, hingga pengunjung yang datang bersama pasien ikut berkontribusi dalam kegiatan ini,” tambah Iwan.

Proses donor darah dimulai dengan calon pendonor mengisi formulir, kemudian dilakukan pemeriksaan berat badan, kadar hemoglobin (HB), serta tekanan darah. Setelah semua prosedur dipenuhi dan disetujui, pendonor akan diarahkan ke tempat pengambilan darah.

Syarat umum untuk menjadi pendonor darah antara lain adalah usia 17 hingga 60 tahun, berat badan minimal 45 kg, suhu tubuh normal antara 36,6 – 37,5 derajat Celcius, tekanan darah dalam batas normal, serta denyut nadi yang teratur. Hemoglobin untuk wanita minimal 12 gram, sedangkan untuk pria minimal 12,5 gram. Pendonor diperbolehkan memberikan darah maksimal lima kali dalam setahun, dengan jarak antar donor minimal tiga bulan.

Tujuan dari kegiatan donor darah ini adalah untuk memastikan ketersediaan darah yang aman dan cukup di Kota Bekasi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap sesama. Selain memberikan manfaat bagi penerima, donor darah juga bermanfaat bagi pendonor itu sendiri, dengan sejumlah manfaat kesehatan yang telah terbukti. Menurut Kementerian Kesehatan, donor darah dapat membantu mendeteksi penyakit serius, menurunkan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, serta membantu menurunkan berat badan.(*)

Berita Terkait

Penundaan Penutupan Perlintasan KA Pangeran Jayakarta Tunggu Keputusan Lanjutan
Harris Bobihoe Instruksikan Pengelolaan Limbah Kurban Dilakukan Secara Higienis
Komisi V DPR RI Pastikan Dukungan Pembangunan Infrastruktur Strategis di Kota Bekasi
Harris Bobihoe Apresiasi TMMD yang Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Gerobak Harapan untuk Pejuang Keluarga: Ikhtiar Bersama Menguatkan Ekonomi Umat
Digital CS BRI Cikarang Jadi Solusi Layanan Perbankan Modern dan Praktis
Harkitnas 2026, Wawali Harris Bobihoe Ingatkan Peran Strategis Generasi Muda
Dugaan Limbah Cemari Kali Rawalumbu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:08 WIB

Penundaan Penutupan Perlintasan KA Pangeran Jayakarta Tunggu Keputusan Lanjutan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Harris Bobihoe Instruksikan Pengelolaan Limbah Kurban Dilakukan Secara Higienis

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Komisi V DPR RI Pastikan Dukungan Pembangunan Infrastruktur Strategis di Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:46 WIB

Harris Bobihoe Apresiasi TMMD yang Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:00 WIB

Gerobak Harapan untuk Pejuang Keluarga: Ikhtiar Bersama Menguatkan Ekonomi Umat

Berita Terbaru