Dugaan Limbah Cemari Kali Rawalumbu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi, 18 Mei 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi didampingi unsur dari Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/05).

Penanganan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai perubahan warna air kali yang terjadi pada sabtu 16 Mei 2026 dan diduga berasal dari aktivitas gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat ukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Tumpahan tersebut mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut.

Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan endapan pada permukaan maupun dasar aliran air. Adapun hasil pengukuran lapangan meliputi pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L.
Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

Selanjutnya, DLH Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal, juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(LSI)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

164 Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Barang Bukti Narkoba hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan
Wawali Harris Bobihoe Tegaskan Kesiapan Bekasi Menjadi Kota HAM
Tri Adhianto Ajak Camat Gunakan Satu Kendaraan saat Hadiri Rapat Pemkot
Malam 1 Muharram 1448 H Penuh Khidmat dan Kemeriahan, Pemkot Bekasi Turut Berbaur dengan Masyarakat
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkot Bekasi Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan
Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai di Kota Bekasi Selaras dengan Regulasi Pemerintah Pusat
Harris Bobihoe Siapkan Langkah Strategis Atasi Sampah dan Tertibkan SPMB
UMKM Jadi Andalan Ekonomi, Harris Bobihoe Bahas Peluang Pasar Global Bersama BKSAP

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:21 WIB

164 Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Barang Bukti Narkoba hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:44 WIB

Wawali Harris Bobihoe Tegaskan Kesiapan Bekasi Menjadi Kota HAM

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:15 WIB

Tri Adhianto Ajak Camat Gunakan Satu Kendaraan saat Hadiri Rapat Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43 WIB

Malam 1 Muharram 1448 H Penuh Khidmat dan Kemeriahan, Pemkot Bekasi Turut Berbaur dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:33 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkot Bekasi Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan

Berita Terbaru