DKI Pilih Taman dan Perpustakaan Untuk Anak Bermasalah, Bukan Barak Militer

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf khusus Gub/Wagu DKI  Cyril Rauol Hakim

Staf khusus Gub/Wagu DKI Cyril Rauol Hakim

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan meniru langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengirim anak-anak bermasalah ke barak militer sebagai upaya pembinaan karakter. Jakarta memilih pendekatan berbeda yang lebih mengedepankan ruang publik sebagai sarana edukatif dan ekspresi warga.

“Jakarta memiliki pendekatan sendiri dalam membina warganya. Kami memberi ruang untuk tumbuh dan berkreasi, bukan dengan cara militeristik,” ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Cyril, yang akrab disapa Chico, menjelaskan bahwa Pemprov DKI justru memperluas akses terhadap fasilitas publik seperti taman kota dan perpustakaan. Salah satu langkah konkret adalah memperpanjang jam operasional taman dan perpustakaan hingga malam hari.

“Kami ingin kegiatan positif semakin padat. Dengan memperpanjang jam operasional taman dan perpustakaan, anak-anak muda bisa berkegiatan di tempat yang semestinya,” kata Chico.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi preventif untuk mengurangi potensi perilaku menyimpang di kalangan remaja. Pemerintah berharap ruang-ruang tersebut menjadi tempat yang aman dan membangun kreativitas.

Sementara itu, menanggapi persoalan premanisme di Jakarta, Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya melalui operasi terpadu yang digelar pada 15–30 Mei 2025. Operasi ini ditujukan untuk menekan tindak kekerasan dan kegiatan ilegal di wilayah ibu kota.

“Kami menyambut baik langkah aparat. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Jakarta,” ujar Chico.

Ia juga menekankan bahwa Pemprov akan menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar aturan perizinan. “Penertiban ini juga berkaitan dengan aspek legalitas, perpajakan, dan pemasukan daerah,” katanya.

Pemprov DKI menegaskan, pendekatan berbasis komunitas dan ruang publik adalah jalan yang dipilih untuk menata Jakarta sebagai kota yang aman, kreatif, dan inklusif. (ihd)

Berita Terkait

Anggaran Tambahan Rp24,8 Triliun Diusulkan, Kemenag Dorong Kesetaraan Madrasah
Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana
Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun
WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif
Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA
Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum
Warga Pante Geulima Bangkit, Pembersihan Lingkungan Dilakukan Bertahap
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Pemulihan Aceh Tamiang, Praja Diminta Tingkatkan Kinerja

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 17:02 WIB

Anggaran Tambahan Rp24,8 Triliun Diusulkan, Kemenag Dorong Kesetaraan Madrasah

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif

Kamis, 2 April 2026 - 21:32 WIB

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA

Berita Terbaru