Diskon 50 Persen Listrik Mulai 5 Juni, Pemerintah Siapkan Enam Stimulus Dorong Konsumsi

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah menyiapkan enam stimulus ekonomi yang akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Salah satunya berupa diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya di bawah 1.300 volt ampere (VA). Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, program ini menyasar jutaan pelanggan rumah tangga dan akan dikaji lebih lanjut dalam rapat koordinasi lintas kementerian.

“Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali. Itu untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Berikut rincian stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk periode Juni–Juli 2025:

  1. Diskon Tarif Listrik

    • Besaran: 50 persen

    • Sasaran: Sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA

    • Periode berlaku: Juni–Juli 2025

  2. Diskon Transportasi Umum

    • Bentuk: Diskon tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut

    • Sasaran: Masyarakat pengguna transportasi saat masa libur sekolah

  3. Potongan Tarif Tol

    • Target: Sekitar 110 juta pengendara

    • Waktu pelaksanaan: Musim libur sekolah Juni–Juli 2025

  4. Bantuan Sosial

    • Program: Penambahan alokasi kartu sembako dan bantuan pangan

    • Sasaran: 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

    • Sasaran: Pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP serta guru honorer

    • Tujuan: Meningkatkan daya beli pekerja sektor informal

  6. Diskon Iuran JKK

    • Program: Perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja

    • Sasaran: Pekerja sektor padat karya

Airlangga menegaskan, keenam stimulus itu masih dalam tahap finalisasi dan akan diluncurkan secara resmi pada 5 Juni 2025. Pemerintah menargetkan agar berbagai insentif ini dapat mempercepat pemulihan daya beli dan mendorong belanja masyarakat.

“Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program yang dapat mendorong pertumbuhan melalui konsumsi,” ujarnya.

Pemerintah berharap efek dari stimulus ini mulai terasa pada kuartal kedua 2025, sekaligus menjadi pendorong utama stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional. (ihd)

Berita Terkait

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil
Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN
Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:59 WIB

Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Berita Terbaru