Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Titip Pesan untuk Dedi Mulyadi dan Minta Maaf

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan HM Kunang usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/12/2025). (Antara)

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan HM Kunang usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/12/2025). (Antara)

Usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/12/2025), Ade menyampaikan harapannya agar Gubernur Jawa Barat selalu dalam kondisi sehat.

“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade singkat kepada wartawan.

Selain itu, Ade juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas perkara hukum yang tengah dihadapinya. Ia berharap roda pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan dan mampu membawa kesejahteraan bagi warga.

“Saya menyampaikan mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi. Semoga Kabupaten Bekasi ke depan bisa lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terkait praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada hari yang sama, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga berperan sebagai penerima suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pemberi suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Yogyakarta

Krista Exhibitions Buka 2026 dengan Jogja Food Expo

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:32 WIB