Usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/12/2025), Ade menyampaikan harapannya agar Gubernur Jawa Barat selalu dalam kondisi sehat.
“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade singkat kepada wartawan.
Selain itu, Ade juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas perkara hukum yang tengah dihadapinya. Ia berharap roda pemerintahan dan pembangunan daerah tetap berjalan dan mampu membawa kesejahteraan bagi warga.
“Saya menyampaikan mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi. Semoga Kabupaten Bekasi ke depan bisa lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terkait praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada hari yang sama, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.
KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga berperan sebagai penerima suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pemberi suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi. (ihd)













