Digitalisasi Identitas Kependudukan Percepat Layanan Publik di Yogyakarta

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talkshow bersama DPRD Kota Yogyakarta menghadirkan anggota Komisi A, Novita Mawar Sharon, serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Trisminingsih. (Dok DPRD DIY)

Talkshow bersama DPRD Kota Yogyakarta menghadirkan anggota Komisi A, Novita Mawar Sharon, serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Trisminingsih. (Dok DPRD DIY)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai mampu mempercepat dan mempermudah layanan publik di Kota Yogyakarta.

Hal ini mengemuka dalam talkshow bersama DPRD Kota Yogyakarta yang menghadirkan anggota Komisi A, Novita Mawar Sharon, serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Trisminingsih.

Menurut Novita, penerapan IKD menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang lebih efisien dan transparan.

“Digitalisasi data tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menutup celah penyalahgunaan identitas,” ujarnya.

Trisminingsih menambahkan, program IKD akan meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus memperkuat keamanan informasi pribadi warga.

Dengan basis digital, warga dapat mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus membawa dokumen fisik.

Talkshow yang digelar untuk mendorong literasi digital kependudukan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube Sonora Yogyakarta. (ihd)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pariwisata dan Sosial, DIY Bahas Tiga Raperda Strategis
DPRD DIY Dorong Kolaborasi Swasta dan Penguatan BUMD Hadapi Turunnya Dana Transfer 2026
DPRD DIY Prioritaskan Enam Raperda Strategis pada 2026
Jembatan Kewek Kian Kritis, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
DPRD DIY Tunggu Kepastian TKD, RAPBD 2026 Tetap Disahkan Tepat Waktu

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:09 WIB

Perkuat Tata Kelola Pariwisata dan Sosial, DIY Bahas Tiga Raperda Strategis

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:17 WIB

DPRD DIY Dorong Kolaborasi Swasta dan Penguatan BUMD Hadapi Turunnya Dana Transfer 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 19:51 WIB

DPRD DIY Prioritaskan Enam Raperda Strategis pada 2026

Rabu, 26 November 2025 - 20:03 WIB

Jembatan Kewek Kian Kritis, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Digitalisasi Identitas Kependudukan Percepat Layanan Publik di Yogyakarta

Berita Terbaru