JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai mampu mempercepat dan mempermudah layanan publik di Kota Yogyakarta.
Hal ini mengemuka dalam talkshow bersama DPRD Kota Yogyakarta yang menghadirkan anggota Komisi A, Novita Mawar Sharon, serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Trisminingsih.
Menurut Novita, penerapan IKD menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang lebih efisien dan transparan.
“Digitalisasi data tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menutup celah penyalahgunaan identitas,” ujarnya.
Trisminingsih menambahkan, program IKD akan meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus memperkuat keamanan informasi pribadi warga.
Dengan basis digital, warga dapat mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus membawa dokumen fisik.
Talkshow yang digelar untuk mendorong literasi digital kependudukan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube Sonora Yogyakarta. (ihd)














