Di Sidang PBB, Indonesia Desak Israel Hentikan Pendudukan Palestina

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEWA — Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan menarik seluruh pasukannya, sejalan dengan pendapat penasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ). Seruan ini ditegaskan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-59 di Jenewa, Swiss, Selasa (24/6/2025) waktu setempat.

Dalam forum dialog interaktif dengan ahli independen soal solidaritas internasional, Mugiyanto menekankan pentingnya penghentian pencaplokan dan pengusiran paksa terhadap rakyat Palestina. Ia juga mengkritik ketimpangan sikap sejumlah negara yang lantang menyuarakan hak asasi manusia, tetapi justru bungkam saat pelanggaran terjadi di Gaza.

“Ketika pemimpin bertindak sewenang-wenang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk menginjak-injak hukum internasional, seperti yang kita saksikan di Gaza dan kini meluas ke Iran, dunia tidak boleh berdiam diri,” ujar Mugiyanto dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia turut menyoroti pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat dalam konteks perjuangan rakyat Palestina. Menurutnya, penindasan terhadap pembela HAM Palestina mencederai prinsip-prinsip dasar yang dijunjung dalam sistem internasional.

Mugiyanto menekankan bahwa solidaritas internasional dalam mendukung hak asasi dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina harus berdasar pada prinsip universalitas, bukan pada kepentingan politik sempit.

“Solidaritas global menjadi makin penting dalam membela perdamaian, keadilan, dan hak asasi manusia,” ujarnya menutup pernyataan dalam sidang yang dipimpin Presiden Dewan HAM PBB 2025, Jürg Lauber.

Pernyataan tersebut menegaskan kembali konsistensi posisi Indonesia dalam membela hak rakyat Palestina dan mendesak tegaknya hukum internasional melalui mekanisme resmi PBB. (hdm)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan
Menkes: Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau 14 Hari
Antisipasi Peningkatan Kasus, Kemenkes Perkuat Kewaspadaan Virus Hanta
SKKNI Jadi Kunci Peningkatan Kompetensi SDM Maritim Nasional
Yane: Produk UMKM Harus Punya Cerita agar Mampu Bersaing di Era Digital
Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Inklusivitas dalam Mengambil Kebijakan
Pemerintah Pastikan Konektivitas Sosial dan Ekonomi Warga Segera Pulih
Mendagri Pastikan Layanan Dasar di Wilayah Terdampak Bencana Berangsur Normal

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB

Menkeu Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:26 WIB

Menkes: Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau 14 Hari

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:24 WIB

Antisipasi Peningkatan Kasus, Kemenkes Perkuat Kewaspadaan Virus Hanta

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:51 WIB

SKKNI Jadi Kunci Peningkatan Kompetensi SDM Maritim Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:58 WIB

Yane: Produk UMKM Harus Punya Cerita agar Mampu Bersaing di Era Digital

Berita Terbaru