Di Pelatihan PPUPD, Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Berpegang pada Peraturan

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Bandung, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menekankan pada setiap pemeriksa yang duduk di jajaran inspektorat untuk selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan dalam setiap pemeriksaan, termasuk Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) dan regulasi terkait lainnya guna meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan daerah.

“Jangan menggunakan opini pribadi, tetapi harus selalu berdasarkan aturan yang jelas,” katanya saat membuka Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Jenjang Ahli Pertama Angkatan II Tahun 2024 di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (26/2/2024).

Sugeng memperkenalkan analogi ‘Mata Elang’ untuk menggambarkan visi yang harus dimiliki oleh pejabat fungsional PPUPD. Analogi ini menekankan pentingnya kemampuan mengamati dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan dari perspektif yang lebih luas melalui aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Refleksi itu ia sampaikan atas pengalamannya yang pernah menjabat sebagai inspektur di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Dia menekankan, Kemendagri sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini mengelola tujuh jabatan fungsional termasuk PPUPD yang langsung dibina oleh itjen Kemendagri.

Pihaknya mengatakan, kegiatan ini menandai komitmen Kemendagri dalam mengasah kemampuan pengawasan pemerintahan daerah. Selain itu, BPSDM Kemendagri mempunyai peran yang penting untuk meningkatkan kapasitas pegawai yang bekerja di inspektorat. Sugeng menekankan pentingnya bagi peserta untuk terus mempelajari dan memahami berbagai regulasi yang berlaku.

“BPSDM Kemendagri berperan vital dalam pengembangan kompetensi dan sertifikasi para pejabat fungsional, termasuk melalui pelatihan ini,” tegasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman
Kementerian Ekraf Dorong Budaya Keraton Nusantara Tembus Pasar Ekraf ASEAN
Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth
Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan
Festival Bazar Kemendagri 2026 Resmi Ditutup, UMKM dan Edukasi Masyarakat Jadi Fokus
Kemenag Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzaki lewat Program Ekonomi Berbasis KUA
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Perkuat Pendapatan Daerah, Mendagri Minta Kepala Daerah Kedepankan Kepemimpinan Teknokratik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Kementerian Ekraf Dorong Budaya Keraton Nusantara Tembus Pasar Ekraf ASEAN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Festival Bazar Kemendagri 2026 Resmi Ditutup, UMKM dan Edukasi Masyarakat Jadi Fokus

Berita Terbaru