Di Pelatihan PPUPD, Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Berpegang pada Peraturan

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Bandung, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menekankan pada setiap pemeriksa yang duduk di jajaran inspektorat untuk selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan dalam setiap pemeriksaan, termasuk Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) dan regulasi terkait lainnya guna meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan daerah.

“Jangan menggunakan opini pribadi, tetapi harus selalu berdasarkan aturan yang jelas,” katanya saat membuka Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Jenjang Ahli Pertama Angkatan II Tahun 2024 di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (26/2/2024).

Sugeng memperkenalkan analogi ‘Mata Elang’ untuk menggambarkan visi yang harus dimiliki oleh pejabat fungsional PPUPD. Analogi ini menekankan pentingnya kemampuan mengamati dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan dari perspektif yang lebih luas melalui aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Refleksi itu ia sampaikan atas pengalamannya yang pernah menjabat sebagai inspektur di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Dia menekankan, Kemendagri sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini mengelola tujuh jabatan fungsional termasuk PPUPD yang langsung dibina oleh itjen Kemendagri.

Pihaknya mengatakan, kegiatan ini menandai komitmen Kemendagri dalam mengasah kemampuan pengawasan pemerintahan daerah. Selain itu, BPSDM Kemendagri mempunyai peran yang penting untuk meningkatkan kapasitas pegawai yang bekerja di inspektorat. Sugeng menekankan pentingnya bagi peserta untuk terus mempelajari dan memahami berbagai regulasi yang berlaku.

“BPSDM Kemendagri berperan vital dalam pengembangan kompetensi dan sertifikasi para pejabat fungsional, termasuk melalui pelatihan ini,” tegasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI Pusat
Anggaran Rp4,1 Triliun Disiapkan, Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026
Rayakan HUT Ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Ekonomi 17 Persen
BNN dan Tiga Kementerian Integrasikan Rehabilitasi hingga Pelatihan Kerja bagi Korban Napza
Festival Bazar Kemendagri Jadi Ruang Promosi UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat
Perkuat Fasilitas Kesehatan, RS Alamsyah Ratu Perwiranegara Siap Jadi Rujukan Sumbagsel
Mendagri: Pemda Kunci Utama Berantas Penyalahgunaan Ketamin
Kementerian Ekraf Gandeng Bakom RI Perluas Informasi Program Ekonomi Kreatif ke Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI Pusat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Rp4,1 Triliun Disiapkan, Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Rayakan HUT Ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket Kereta Ekonomi 17 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:29 WIB

BNN dan Tiga Kementerian Integrasikan Rehabilitasi hingga Pelatihan Kerja bagi Korban Napza

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Festival Bazar Kemendagri Jadi Ruang Promosi UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru