Di Pelatihan PPUPD, Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Berpegang pada Peraturan

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Bandung, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menekankan pada setiap pemeriksa yang duduk di jajaran inspektorat untuk selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan dalam setiap pemeriksaan, termasuk Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) dan regulasi terkait lainnya guna meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan daerah.

“Jangan menggunakan opini pribadi, tetapi harus selalu berdasarkan aturan yang jelas,” katanya saat membuka Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Jenjang Ahli Pertama Angkatan II Tahun 2024 di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (26/2/2024).

Sugeng memperkenalkan analogi ‘Mata Elang’ untuk menggambarkan visi yang harus dimiliki oleh pejabat fungsional PPUPD. Analogi ini menekankan pentingnya kemampuan mengamati dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan dari perspektif yang lebih luas melalui aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Refleksi itu ia sampaikan atas pengalamannya yang pernah menjabat sebagai inspektur di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Dia menekankan, Kemendagri sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini mengelola tujuh jabatan fungsional termasuk PPUPD yang langsung dibina oleh itjen Kemendagri.

Pihaknya mengatakan, kegiatan ini menandai komitmen Kemendagri dalam mengasah kemampuan pengawasan pemerintahan daerah. Selain itu, BPSDM Kemendagri mempunyai peran yang penting untuk meningkatkan kapasitas pegawai yang bekerja di inspektorat. Sugeng menekankan pentingnya bagi peserta untuk terus mempelajari dan memahami berbagai regulasi yang berlaku.

“BPSDM Kemendagri berperan vital dalam pengembangan kompetensi dan sertifikasi para pejabat fungsional, termasuk melalui pelatihan ini,” tegasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Film “Dalam Sujudku” Siap Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata Penuh Emosi dan Pesan Spiritual
Transformasi RS UIN, Menag: Jadi Pusat Keunggulan Medis dan Pendidikan
Pemerintah Perkuat Pemulihan Sosial melalui Rehabilitasi Rumah Ibadah
Wamendagri Bima Arya Nilai WFH ASN di Bogor Dorong Efisiensi Anggaran
Kebijakan WFH-WFO ASN Dorong Efisiensi dan Kinerja Berbasis Teknologi
Wamendagri Bima Arya Tekankan Efisiensi Energi melalui Kebijakan WFH ASN
Program 3 Juta Rumah Dorong Akses Hunian Layak bagi MBR
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinkronisasi Pembangunan Kawasan Pemerintahan Papua Pegunungan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:29 WIB

Film “Dalam Sujudku” Siap Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata Penuh Emosi dan Pesan Spiritual

Sabtu, 11 April 2026 - 18:07 WIB

Transformasi RS UIN, Menag: Jadi Pusat Keunggulan Medis dan Pendidikan

Sabtu, 11 April 2026 - 13:34 WIB

Pemerintah Perkuat Pemulihan Sosial melalui Rehabilitasi Rumah Ibadah

Sabtu, 11 April 2026 - 12:43 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai WFH ASN di Bogor Dorong Efisiensi Anggaran

Jumat, 10 April 2026 - 17:50 WIB

Kebijakan WFH-WFO ASN Dorong Efisiensi dan Kinerja Berbasis Teknologi

Berita Terbaru