Di Pelatihan PPUPD, Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Berpegang pada Peraturan

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Bandung, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menekankan pada setiap pemeriksa yang duduk di jajaran inspektorat untuk selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan dalam setiap pemeriksaan, termasuk Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) dan regulasi terkait lainnya guna meningkatkan kualitas pengawasan pemerintahan daerah.

“Jangan menggunakan opini pribadi, tetapi harus selalu berdasarkan aturan yang jelas,” katanya saat membuka Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Jenjang Ahli Pertama Angkatan II Tahun 2024 di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (26/2/2024).

Sugeng memperkenalkan analogi ‘Mata Elang’ untuk menggambarkan visi yang harus dimiliki oleh pejabat fungsional PPUPD. Analogi ini menekankan pentingnya kemampuan mengamati dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan dari perspektif yang lebih luas melalui aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Refleksi itu ia sampaikan atas pengalamannya yang pernah menjabat sebagai inspektur di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Dia menekankan, Kemendagri sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini mengelola tujuh jabatan fungsional termasuk PPUPD yang langsung dibina oleh itjen Kemendagri.

Pihaknya mengatakan, kegiatan ini menandai komitmen Kemendagri dalam mengasah kemampuan pengawasan pemerintahan daerah. Selain itu, BPSDM Kemendagri mempunyai peran yang penting untuk meningkatkan kapasitas pegawai yang bekerja di inspektorat. Sugeng menekankan pentingnya bagi peserta untuk terus mempelajari dan memahami berbagai regulasi yang berlaku.

“BPSDM Kemendagri berperan vital dalam pengembangan kompetensi dan sertifikasi para pejabat fungsional, termasuk melalui pelatihan ini,” tegasnya.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana
Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun
WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif
Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA
Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum
All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda
Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik
Warga Pante Geulima Bangkit, Pembersihan Lingkungan Dilakukan Bertahap

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:15 WIB

Ratusan Praja IPDN Diterjunkan, Fokus Bersihkan Permukiman dan Situs Bersejarah Pascabencana

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

Pemulihan Pascabencana, Ribuan Hunian Sementara dan Tetap Terus Dibangun

Jumat, 3 April 2026 - 16:30 WIB

WFH Jumat Berlaku, Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal dan Inklusif

Kamis, 2 April 2026 - 21:32 WIB

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru