Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur JakTV, Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Dewan Pers meminta Kejaksaan Agung mempertimbangkan pengalihan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, guna memudahkan proses klarifikasi dan penelusuran perkara yang melibatkannya. Permintaan ini disampaikan menyusul penetapan Tian sebagai tersangka dalam kasus yang disebut sebagai permufakatan jahat menghalangi penyidikan korupsi komoditas strategis.

Langkah itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai menerima kunjungan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (24/4/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kejaksaan Agung juga menyerahkan dokumen perkara atas nama Tian Bahtiar.

“Dewan Pers meminta agar penahanan dialihkan demi mempermudah proses klarifikasi yang akan dilakukan sesuai prosedur kami,” kata Ninik dalam keterangan tertulis yang diterima Jendelanusantara.com pada Jumat (25/4/2025).

Dokumen dari Kejaksaan Agung akan dipelajari secara mendalam oleh Dewan Pers. Meski proses analisis memerlukan waktu, hasilnya akan disampaikan kepada publik dalam waktu secepat mungkin. Ninik menegaskan, Dewan Pers dan Kejaksaan sama-sama berkomitmen menjaga supremasi hukum dan kemerdekaan pers.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan produk jurnalistik. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka oleh Harli Siregar dan menjadi catatan penting dalam upaya menjaga kejelasan batas antara ranah hukum pidana dan kerja jurnalistik.

Dewan Pers juga berencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung tentang penanganan sengketa pers, sebagaimana telah diterapkan bersama Polri dan Mahkamah Agung. Langkah ini diambil untuk memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan secara proporsional di jalur etika dan hukum yang tepat. (ihd)

Berita Terkait

Panglima TNI: Ahmad Rizal Layak Pimpin Bulog karena Pengalaman di Sektor Pangan
Indonesia Kirim 10.000 Ton Beras untuk Rakyat Palestina
Kolaborasi Jiwa Gelisah di Tengah Dunia Instan
Pulang Haji, Pejabat BI Diperiksa KPK 5 Jam Kasus Dana CSR
Inter Milan Bangkit di Menit Akhir, Tekuk Urawa 2-1
Adi Satryo Pindah ke Arema FC untuk Selamatkan Masa Depan
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Gubernur Khofifah
Mata Dunia Menuju Wimbledon: Keamanan Diperketat demi Lindungi Raducanu

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:53 WIB

Panglima TNI: Ahmad Rizal Layak Pimpin Bulog karena Pengalaman di Sektor Pangan

Senin, 7 Juli 2025 - 20:11 WIB

Indonesia Kirim 10.000 Ton Beras untuk Rakyat Palestina

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:06 WIB

Kolaborasi Jiwa Gelisah di Tengah Dunia Instan

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:18 WIB

Pulang Haji, Pejabat BI Diperiksa KPK 5 Jam Kasus Dana CSR

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:30 WIB

Inter Milan Bangkit di Menit Akhir, Tekuk Urawa 2-1

Berita Terbaru

Pemain Persebaya Bruno Moreira berselebrasi usai mencetak gol ke mgawang PSS Sleman pada pertandingan
persahabatan di Stadion
Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (19/7/2025). (Antara)

SPORT

Persebaya Taklukkan PSS Sleman Lewat Gol Tunggal Bruno

Minggu, 20 Jul 2025 - 11:00 WIB

Marcus Rushford (Getty Images)

SPORT

Rashford Merapat ke Barcelona, MU Siap Melepas

Minggu, 20 Jul 2025 - 10:31 WIB