Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur JakTV, Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Dewan Pers meminta Kejaksaan Agung mempertimbangkan pengalihan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, guna memudahkan proses klarifikasi dan penelusuran perkara yang melibatkannya. Permintaan ini disampaikan menyusul penetapan Tian sebagai tersangka dalam kasus yang disebut sebagai permufakatan jahat menghalangi penyidikan korupsi komoditas strategis.

Langkah itu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai menerima kunjungan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (24/4/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kejaksaan Agung juga menyerahkan dokumen perkara atas nama Tian Bahtiar.

“Dewan Pers meminta agar penahanan dialihkan demi mempermudah proses klarifikasi yang akan dilakukan sesuai prosedur kami,” kata Ninik dalam keterangan tertulis yang diterima Jendelanusantara.com pada Jumat (25/4/2025).

Dokumen dari Kejaksaan Agung akan dipelajari secara mendalam oleh Dewan Pers. Meski proses analisis memerlukan waktu, hasilnya akan disampaikan kepada publik dalam waktu secepat mungkin. Ninik menegaskan, Dewan Pers dan Kejaksaan sama-sama berkomitmen menjaga supremasi hukum dan kemerdekaan pers.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan produk jurnalistik. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka oleh Harli Siregar dan menjadi catatan penting dalam upaya menjaga kejelasan batas antara ranah hukum pidana dan kerja jurnalistik.

Dewan Pers juga berencana mengaktifkan kembali nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung tentang penanganan sengketa pers, sebagaimana telah diterapkan bersama Polri dan Mahkamah Agung. Langkah ini diambil untuk memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan secara proporsional di jalur etika dan hukum yang tepat. (ihd)

Berita Terkait

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI
Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan
Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat
DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang
Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Komisi III DPR Geregetan atas Lambannya Polisi Tangani Pengeroyokan Mahasiswa Undip
IGTKI Lampung Gelar Pengajian Akbar, Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini
Wamendagri Bima Arya Usulkan “Rumah Inovasi Daerah” untuk Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Multipihak

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:19 WIB

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:17 WIB

Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:58 WIB

Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat

Senin, 9 Maret 2026 - 22:07 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset

Berita Terbaru