Dewan Pers Desak Bentuk Tim Investigasi Bersama Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Dewan Pers mendesak pembentukan tim investigasi bersama guna menyelidiki kasus kebakaran yang menewaskan empat orang di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Karo, Sumatera Utara.

Kebakaran yang terjadi pada 27 Juni 2024 tersebut menewaskan Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida boru Ginting (48), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3).

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan, kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Aktivitas lain yang diduga melanggar hukum oleh wartawan bukan pembenaran atas kekerasan yang dialami,” kata Ninik dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa.

Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Investigasi mereka menemukan indikasi bahwa kebakaran tersebut terjadi setelah Sempurna Pasaribu memberitakan kasus perjudian yang diduga melibatkan oknum TNI di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabanjahe.

Dewan Pers menyesalkan peristiwa tragis ini. Ada dua versi yang berkembang terkait penyebab kebakaran. Versi KKJ menduga adanya keterlibatan oknum TNI terkait pemberitaan perjudian oleh korban.

Versi lain menyebutkan kebakaran terjadi akibat ceceran bensin di rumah korban yang menjual bensin eceran.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pers meminta Kapolri dan Kapolda Sumut membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalistik.

Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam untuk menyelidiki kasus ini secara terbuka dan imparsial. Selain itu, Dewan Pers mengimbau Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta melakukan investigasi serta memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

Secara khusus, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media untuk bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang dan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” tutup Ninik Rahayu. (*)

Berita Terkait

Harmoni Imlek Nusantara 2026 Perkuat Toleransi dan Ekonomi Kreatif di Tengah Ramadan
AJP Award 2026: Rukmana Apresiasi Ruang Kritis dan Humanis dalam Liputan Kebencanaan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sidak Swalayan di Jakarta Timur, Pastikan Isu Sabun Berbahan Babi Tidak Terbukti
Polda Kalimantan Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp69 Miliar, 164 Ribu Jiwa Terselamatkan
Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Soroti Dominasi Korban Perempuan dalam Kasus TPPO
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Penguatan UMKM Halal Butuh Kolaborasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Gandeng K/L, Pemda, dan Perbankan Syariah
Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Disiapkan, Pemerintah Bantah Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:09 WIB

Harmoni Imlek Nusantara 2026 Perkuat Toleransi dan Ekonomi Kreatif di Tengah Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:45 WIB

AJP Award 2026: Rukmana Apresiasi Ruang Kritis dan Humanis dalam Liputan Kebencanaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:50 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sidak Swalayan di Jakarta Timur, Pastikan Isu Sabun Berbahan Babi Tidak Terbukti

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:06 WIB

Polda Kalimantan Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp69 Miliar, 164 Ribu Jiwa Terselamatkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:33 WIB

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Soroti Dominasi Korban Perempuan dalam Kasus TPPO

Berita Terbaru