Demi Legalitas Pernikahan, Tujuh Pasutri Sindangheula Jalani Sidang Isbat Nikah

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, SINDNAGHEULA – Sebanyak 15 pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten Serang di Aula Kecamatan Pabuaran, Jum’at (26/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pabuaran H. Idham Danal, Ketua Pengadilan Agama Serang Djulia Herjanara, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DKBPPPA Kabupaten Serang Hj. Melly Siltina, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., M.M., Kepala Desa Pancanegara Entat Karyata, perwakilan Koramil Pabuaran, Ketua MUI Kecamatan Pabuaran, perwakilan KUA Pabuaran, serta para peserta dan saksi nikah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sindangheula, Suheli, turut hadir mendampingi warganya yang mengikuti sidang isbat nikah. Dari total 15 pasangan yang mengikuti program tersebut, sebanyak 7 pasangan berasal dari Desa Sindangheula.

Suheli mengatakan, keikutsertaan warga dalam program isbat nikah merupakan langkah penting untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan yang telah dilangsungkan secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

“Alhamdulillahirabbil’alamin, hari ini saya mendampingi warga Desa Sindangheula untuk mengikuti kegiatan isbat nikah di Kantor Kecamatan Pabuaran. Tercatat ada tujuh pasangan dari berbagai kampung yang mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

Ia berharap seluruh proses sidang berjalan lancar sehingga para peserta dapat memperoleh buku nikah resmi yang memiliki kekuatan hukum dan memberikan manfaat bagi keluarga mereka.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar sehingga warga kami memiliki buku nikah yang resmi dan legal, sah secara agama dan sah secara negara,” katanya.

Menurut Suheli, kepemilikan buku nikah sangat penting karena menjadi dasar dalam berbagai urusan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan dokumen keluarga, pendidikan anak, hingga akses terhadap pelayanan publik.

Pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Serang, Pengadilan Agama Serang, KUA, serta seluruh pihak yang telah memfasilitasi pelaksanaan isbat nikah terpadu bagi masyarakat.

“Insyaallah dengan semakin tertibnya administrasi kependudukan masyarakat, Desa Sindangheula akan semakin maju, berkah, dan masyarakatnya semakin bahagia,” ungkapnya.

Program isbat nikah terpadu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Serang. (Admin)

Berita Terkait

Soroti Harganas ke-33, Andra Soni Tekankan Pentingnya Pendidikan dari Rumah
Andra Soni Minta Anyer Kembali Jadi Pilihan Utama Wisatawan Domestik
Maung Cup 2026: Panggung Bakat Sepak Bola yang Dapat Apresiasi dari Wagub Dimyati
Gelaran Exciting Banten Festival 2026 Picu Lonjakan Wisatawan di Anyer
Banten Bidik Prestasi Gemilang, Andra Soni Dukung Regenerasi Atlet Hoki
Nelayan dan Warga Bersatu, Festival Tasyakuran Laut Sidamukti Siap Dongkrak Pariwisata Daerah
Gubernur Andra Soni Sebut Teodorus Simarmata Teladan Pengabdian bagi Imigrasi Banten
Denpom III/4 Serang Dinilai Berperan Strategis dalam Menjaga Situasi Kondusif di Banten

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00 WIB

Soroti Harganas ke-33, Andra Soni Tekankan Pentingnya Pendidikan dari Rumah

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:00 WIB

Andra Soni Minta Anyer Kembali Jadi Pilihan Utama Wisatawan Domestik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:28 WIB

Maung Cup 2026: Panggung Bakat Sepak Bola yang Dapat Apresiasi dari Wagub Dimyati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:00 WIB

Gelaran Exciting Banten Festival 2026 Picu Lonjakan Wisatawan di Anyer

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Banten Bidik Prestasi Gemilang, Andra Soni Dukung Regenerasi Atlet Hoki

Berita Terbaru