Ciptakan Tertib Tata Kelola Kearsipan, Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Penggunaan Srikandi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyosialisasikan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) kepada seluruh pegawai di lingkup Ditjen Bina Adwil. Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terutama untuk memperkuat tertib administrasi dalam bidang persuratan dan arsip. Penerapan SPBE juga merupakan amanat yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Adwil Mey Rany Wahida Utami mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam menggunakan Srikandi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, serta efektivitas tata kelola administrasi khususnya pada bidang persuratan dan arsip.

“Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan mempunyai komitmen yang tinggi dalam penggunaan Srikandi untuk melakukan pelaksanaan tata kelola administrasi. Kami melihat bahwa dengan adanya Srikandi sebagai perwujudan SPBE dapat meningkatkan efektivitas dan efisien kami dalam melaksanakan tugas,” ungkap Mey Rany pada kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut, Kamis (4/1/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan, Ditjen Bina Adwil terus melakukan perbaikan dalam manajemen kearsipan. Pihaknya pun berhasil memperbaiki ranking pengelolaan arsip dari peringkat 11 dari 11 Unit Kerja Eselon I di Kemendagri pada tahun 2022, menjadi peringkat 8 dengan predikat memuaskan pada tahun 2023.

Melansir data dari dashboard layanan Srikandi, terdapat 572 instansi yang telah memanfaatkannya. Jumlah itu terdiri dari instansi pusat sebanyak 141 dan daerah 431, dengan jumlah pengguna sebanyak 2.479.413. Dari statistik ini diketahui bahwa Kemendagri tergolong sebagai salah satu instansi yang mendukung penuh penggunaan Srikandi. Pasalnya, Kemendagri memiliki 3.761 pengguna aktif yang tersebar di 1.486 unit kerja.

Sebagai informasi, guna memahamkan penggunaan Srikandi kepada para pegawai, dalam kesempatan itu Ditjen Bina Adwil menghadirkan narasumber yakni Arsiparis Ahli Madya Biro Umum Russel Simorangkir.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum
Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat
Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak
Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana
Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran City Branding dalam Pengembangan Pariwisata Daerah
Wamendagri Wiyagus: Penataan Ruang Daerah Harus Mendukung Kepentingan Nasional dan Umum
Mendagri dan BPS Sinkronkan Data untuk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:03 WIB

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:57 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:06 WIB

Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:36 WIB

Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB